Menlu RI: Dukung Palestina Merdeka adalah Kewajiban Sejarah

NEW YORK,  - Gerakan Non-Blok (GNB) memiliki kewajiban sejarah, politis dan moral untuk mendukung kemerdekaan Palestina, menghentikan pendudukan Israel dan penderitaan bangsa Palestina. Hal ini dikatakan oleh Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, dalam Pertemuan Tingkat Menteri GNB Komite Palestina dengan tema 50 Tahun Okupasi Israel di Palestina (19/9).​
Menlu RI Retno Marsudi (Foto: kemlu.go.id)
Menlu RI mengingatkan bahwa tahun 2017 merupakan tonggak kegagalan masyarakat internasional untuk mengakhiri 50 tahun pendudukan Israel di Palestina yang telah berlangsung sejak 1967.

Kehadiran khusus Menlu RI dalam pertemuan yang dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Sidang Majelis Umum PBB tingkat tinggi, menunjukan komitmen kuat Indonesia untuk perjuangan mewujudkan hak-hak Palestina.

“Palestina ada di jantung politik luar negeri Indonesia dan di setiap nafas diplomasi Indonesia,” tutur Menlu Retno.

Dalam pertemuan, Menlu RI menyerukan agar GNB dapat mendorong masyarakat internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel dan ketidakadilan yang dialami oleh rakyat Palestina. Menlu RI juga menegaskan pentingnya  anggota GNB mengambil langkah konstruktif agar dapat segera dicapai solusi yang adil, abadi, komprehensif dan damai untuk masalah Palestina.

Baca juga: PBB Segera Keluarkan Resolusi Soal Ham Papua

“Saya optimis bahwa two-state solution dimana kedua negara, Palestina dan Israel, hidup berdampingan secara aman dan damai, tetap dapat dicapai,” tutur Menlu Retno.
​â
Lebih lanjut, Menlu RI mengusulkan 4 langkah yang dapat ditempuh anggota GNB untuk mendukung proses kemerdekaan Palestina. Pertama, Menlu RI mengajak GNB memperkuat upaya bersama untuk meningkatan status Palestina di tingkat internasional, termasuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB.

“Bagi negara anggota GNB yang belum mengakui kemerdekaan GNB, Indonesia mengharapkan dapat segera mengakuinya,” tegas Menlu Retno.

Kedua, Menlu RI menyerukan bagi negara anggota GNB yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, agar dapat menggunakan kedekatannya untuk mendorong Israel mengakhiri pendudukan ilegalnya terhadap Palestina.

Ketiga, Menlu RI mengajak GNB untuk terus mendorong Majelis Umum PBB agar terus memberikan perhatian terhadap situasi dan konflik​​ Palestina-Israel.

Selain itu, Menlu RI juga mendorong negara-negara anggota GNB untuk mengambil langkah meningkatkan bantuan kemanusiaan dan pembangunan bagi Palestina.

“Kita perlu lebih meningkatkan bantuan keuangan dan program pengembangan kapasitas untuk mendukung pengembangan dan penguatan institusi nasional Palestina,” tutur jelas Retno.

Indonesia senantiasa berpartisipasi aktif dalam pembahasan isu Palestina yang dilakukan melalui Komite Palestina GNB yang dibentuk pada KTT GNB ke-7 tahun 1983. Komite Palestina GNB melaksanakan pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri baik di sela-sela KTM GNB dan Sidang Majelis Umum PBB, maupun pertemuan yang dilaksanakan secara khusus terkait dengan perkembangan konflik Israel-Palestina. (kemlu RI/SATUHARAPAN.COM)

Disqus Comments