Polisi harus bertindak tegas terhadap Fadh A Rafiq Cs yang menyerang kantor DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Sebagai penegak hukum, polisi juga harus tegas dan tidak boleh berpihak, walaupun ada tekanan dari Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI, yang namanya sering dibawa-bawa Fahd.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Adam Irham. Adam pun mengingatkan bahwa persolan KNPI sebaiknya diselesaikan di ranah hukum apabila penyeselaian secara musyawarah tidak berjalan dengan baik. Dalam konteks ini, pemuda harus menunjukan kualitas intelektual, bukan gagah-gagahan merasa kuat dan hebat karena di-backup oleh pimpinan DPR dan Ketua Komisi III.
"KNPI sebagai laboratorium kepemimpinan bangsa, harus mengedepankan langkah-langkah dialogis dibanding tindakan fisik. Serta KNPI memiliki aturan main yang jelas, yaitu AD/ART serta Peraturan-Peraturan Organisasi lainnya, harus menjadi rujukan serta landasan bagi jalannya roda organisasi, apabila AD/ART tidak lagi dijadikan sebaga landasan utama, maka seperti inilah," ungkap Adam dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 7/7).
Adam mengingatkan bahwa aemua orang bisa saja dengan gampang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dan mengklaim diri sebagi Ketua Umum KNPI, sebagaimana yang dilakukan Fahd. Namun yang jelas, secara AD/ART, KNPI yang sah adalah hasil Kongres XIV di Jayapura Papua, dengan Ketua Umum Muhammad Rifai Darus dan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Sirajuddin Abdul Wahab.
"Saya imbau kepada Bung Rifai dan Bung Sirajuddin untuk tetap membuka diri dalam berkomunikasi dan mengakomadasi potensi-potensi kepemudaan, demi jalannya dinamika kepemudaan yang produktif," demikian Adam. [ysa]
Sebagai penegak hukum, polisi juga harus tegas dan tidak boleh berpihak, walaupun ada tekanan dari Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI, yang namanya sering dibawa-bawa Fahd.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Adam Irham. Adam pun mengingatkan bahwa persolan KNPI sebaiknya diselesaikan di ranah hukum apabila penyeselaian secara musyawarah tidak berjalan dengan baik. Dalam konteks ini, pemuda harus menunjukan kualitas intelektual, bukan gagah-gagahan merasa kuat dan hebat karena di-backup oleh pimpinan DPR dan Ketua Komisi III.
"KNPI sebagai laboratorium kepemimpinan bangsa, harus mengedepankan langkah-langkah dialogis dibanding tindakan fisik. Serta KNPI memiliki aturan main yang jelas, yaitu AD/ART serta Peraturan-Peraturan Organisasi lainnya, harus menjadi rujukan serta landasan bagi jalannya roda organisasi, apabila AD/ART tidak lagi dijadikan sebaga landasan utama, maka seperti inilah," ungkap Adam dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 7/7).
Adam mengingatkan bahwa aemua orang bisa saja dengan gampang melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dan mengklaim diri sebagi Ketua Umum KNPI, sebagaimana yang dilakukan Fahd. Namun yang jelas, secara AD/ART, KNPI yang sah adalah hasil Kongres XIV di Jayapura Papua, dengan Ketua Umum Muhammad Rifai Darus dan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Sirajuddin Abdul Wahab.
"Saya imbau kepada Bung Rifai dan Bung Sirajuddin untuk tetap membuka diri dalam berkomunikasi dan mengakomadasi potensi-potensi kepemudaan, demi jalannya dinamika kepemudaan yang produktif," demikian Adam. [ysa]
Sumber: http://www.rmol.co/