Pemilu 2019 Akan Menggunakan Mekanisme "E-Voting"

Ilustrasi E-votingJakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif serentak tahun 2019 akan menggunakan mekanisme e-voting atau pemilihan elektronik. Pasalnya, Mendagri menargetkan semua penduduk Indonesia menggunakan e-KTP paling lambat tahun 2018.
“Target kami paling 2018, seluruh warga Indonesia menggunakan e-KTP secara sistematis dan terpadu sehingga kita mulai e-voting untuk pilpres dan pileg 2019,” ujar Tjahjo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Selasa (7/7).

Tjahjo mengakui, tanggung jawab untuk memastikan setiap warga Negara Indonesia sudah menggunakan e-KTP adalah tanggung jawab Kemendagri sebagai poros pemerintahan mulai dari Presiden sampai RT dan RW. Karena itu, penggunaan e-KTP selain bermanfaat untuk pilpres dan pileg e-voting juga dapat menciptakan stabilitas nasional.

“E-KTP dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mencegah terjadinya tindakan-tindakan kriminal yang bisa mengganggu stabilitas nasional,” tandasnya.

Sampai saat ini, e-KTP sudah dicetak untuk 172 juta orang. Kemendagri, kata Tjahjo akan menggunakan sistem menjemput bola agar semua daerah segera menerapkan E-KTP sehingga seluruh WNI bisa menggunakan e-KTP.

“Seluruh pemda harus jemput bola, supaya WNI dapat e-KTP. Kartu ini tidak terlalu lama diurus, hanya 10 menit dan gratis meskipun masih ada yang memungut Rp 50.000 sampai  Rp 100.000," katanya.
Tjahjo mengatakan kerjasama pemanfaatan e-KTP sudah dilakukan dengan 19 lembaga, hari ini bertambah dengan 5 perbankan. Kerjasama itu dimaksudkan agar lembaga dapat mengakses data dalam e-KTP sesuai catatan Dirjen Dukcapil Kemdagri.

Suara Pembaruan
Yustinus Paat/FMB
Suara Pembaruan

Disqus Comments