857 Warga Asing Kerja di Papua

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Iwan Nurdin (kedua kanan) bersama Pimpinan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro Timika Papua John Nakiaya (kedua kiri), Koordinator Public Interest Lawyer Muhnur Satyahaprobo (kanan) serta Aktivis WALHI Edo Rakhman (kiri) memaparkan hasil pengamatan pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia, Jakarta, Sabtu (6/6). Masyarakat Adat Kamoro menyatakan menolak Pembangunan Smelter PT Freeport, pabrik semen, Pupuk dan Kawasan Industri, serta mendesak pemerintah untuk melindungi dan mengakui hak wilayah adat suku Kamoro.

Jayapura - Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakerduk) Provinsi Papua mencatat ada 857 Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini bekerja di Bumi Cenderawasih. Hal ini  berdasarkan data per April 2015. Demikian penjelasan Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerduk Provinsi Papua Rano, di Jayapura, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan WNA yang berada di Papua paling banyak bekerja di Kabupaten Mimika. Dari data Disnakerduk, tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Mimika tercatat sebanyak 519 WNA, sambungnya. Tenaga kerja asing itu adalah warga negara Amerika Serikat, yang memegang Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS) berjumlah sekitar 49 orang.

Selain di Kabupaten Mimika, mereka bekerja di Kabupaten Merauke, Biak Numfor, Jayapura, Nabire dan Jayawijaya. Menurut Rano, 857 tenaga kerja asing tersebut berkewarganegaraan Amerika Serikat, Inggris, Selandia Baru, Australia, Malaysia, India, Korea Selatan, Kanada, Swiss, Jerman, Singapura, Belanda dan Tiongkok. Jika dirinci maka tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Biak Numfor tercatat 22 orang, Merauke 66 orang, Jayapura 208 orang, Nabire 31 orang, dan Jayawijaya 11 orang, urainya. 

Sumber : Sinarharapan

Disqus Comments