Kampanye Penyelamatan Tanah, Hutan dan Manusia Papua

Kampanye Penyelamatan Tanah, Hutan dan Manusia Papua; MRP: “SELAMATKAN MANUSIA PAPUA” 

ketua MRPJAYAPURA - Rencana Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan MRP pada 25 Mei 2015 ditunda pelaksanaannya hingga Juli 2015 mendatang.  Alasan penundaan RDP tersebut sehubungan dengan kedatangan Presiden ke Papua, sementara hambatan lainnya tidak ada. Pasalnya seluruh proses persiapan RDP telah disiapkan baik oleh panitia termasuk materi Raker- RDP.


Ketua MRP Papua, Timotius Murib, Jumat akhir pekan mengatakan, MRP merasa RDP kali ini penting dilaksanakan terutama bagaimana melaksanakan Kampanye RDP yang bertemakan, Penyelamatan, Tanah, Hutan dan Manusia Papua. Kampanye penyelamatan Tanah, Hutan dan Manusia Papua  dialamatkan ke semua komponen masyarakat Papua, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Tanah Papua.

Mengapa Kampanye dilaksanakan, menurut Timotius Murib, ada fenomena yang dianggap bisa mengancam hidup Orang Papua, diantaranya ancaman minuman beralkohol, sakit penyakit atau ancaman Depopulasi, orang Papua  dari tahun ke tahun bukannya bertambah banyak, namun pertumbuhannya kian menurun.
Hal itu diperparah dengan habisnya tanah-tanah di wilayah Papua. Fakta habisnya tanah-tanah Adat di Papua ini, dilihat contoh konkritnya di Kota Jayapura wilayah Adat Tabi. Di Kota Jayapura, masyarakat Adat Tabi dari  Tobati, Enggros, terutama 14 kampung kehilangan tanah adatnya. “Masyarakat Adat di wilayah ini tidak tahu lagi dimana tanah Adatnya, ini suatu masalah serius, yang perlu dikampanyekan dan kampanye itu adalah kampanye penyelamatan,  agar  apa yang terjadi di Tabi, tidak terjadi di tempat lainnya di Tanah Papua,” ujar Murib.

Hilangnya tanah adat disebabkan oleh berbagai hal seperti penjualan tanah tanpa prosedur yang jelas, pencaplokan tanah adat dan hutan Papua untuk kepentingan negara tanpa melibatkan peran masyarakat adat. Ataupun klaim negara atas hutan. Oleh sebab itu MRP merasa perlu ada Raker antara masyarakat adat Papua dengan Pemerintah Daerah. Masyarakat adat dan Pemerintah perlu hadir untuk melihat fenomena itu.
Klaim dunia akan Papua sebagai Paru paru dunia tak dipungkiri, namun demikian sebagai pemilik ulayat wajib hukumnya menyelamatkan hutan beserta tanahnya dengan tetap menjaga hutan sebagai penyuplai oksigen terbesar, ini satu hal yang perlu dicatat dan dijaga. Kita menjaga hutan untuk menyuplai oksigen bagi orang lain.

Penduduk Papua

Sejak 1961-1969 jumlah penduduk orang asli Papua 16 ribu jiwa, dibanding dengan negara tetangga PNG justru mengalami peningkatan hingga 7 juta jiwa dalam 20-50 tahun, sementara penduduk Papua justru berkurang dan tak mengalami perkembangan dalam 20-50 tahun. Penduduk Orang Papua  berjumlah 1,4 juta jiwa. Ini menandakan, tak ada perkembangan mengembirakan dalam 50 tahun belakangan ini. Padahal Orang Papua dan PNG itu se-Ras.

Berkurangnya jumlah penduduk orang asli Papua sebagai pemilik ulayat tanah dan alam Papua ini, diakibatkan banyak hal dan indikator pengikutnya. Era reformasi dan Otsus Papua, justru Orang Papua dijepit oleh adanya urbanisasi besar-besaran ke Papua. Semakin meningkatnya jumlah migran ke wilayah ini, dibarengi penyebaran HIV/AIDS yang juga meningkat.
Banyak kematian Orang Papua karena HIV/AIDS dan penyakit lainnya yang sebetulnya bisa disembuhkan, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan mumpuni hingga mati tanpa sentuhan medis termasuk pelayanan serupa diberikan hingga kemasyarakat akar rumput Papua. Peredaran miras tidak ditolerir, ijin penjualan miras begitu mudah diberikan tanpa mempertimbangkan dampak buruknya terhadap generasi penerus kemudian hari.

Sebagai penyambung lidah masyarakat adat Papua, Ketua dari lembaga representatif Orang asli Papua, Timotius Murib melihat, perkembangan jaman yang bergerak cepat dengan segala dinamika masyarakat secara umum, turut mempengaruhi media yang berkembang di masyarakat, aneka layanan masyarakat berupa produk iklan disejumlah media massa lokal di Papua menyajikan tawaran kesehatan  alat reproduksi pria dan wanita.  Tawaran iklan media ini dipakai sejumlah anak muda Papua di jenjang pendidikan  SLTA.

Tergiur iklan layanan kesehatan reproduksi itu, setidaknya, ada 400 anak muda Papua lulusan SLTA dinyatakan tak lolos kesehatan oleh dokter pemeriksa kesehatan dari Polda Papua dalam penerimaan Bintara Polisi dan TNI Tahun 2015 ini. Anak muda Papua ini oleh dokter dari Polda Papua dinyatakan mengalami gangguan kesehatan reproduksi, alat kelamin mereka dinyatakan rusak baik laki laki maupun perempuan, mengalami masalah sama, bermasalah pada alat reproduksinya.

“Kalau sudah begitu bagaimana mereka ini bisa menghasilkan generasi berkualitas. Lain dengan kami dulu. Kami dilahirkan, dibesarkan orang tua secara alami di kampung tanpa  produk iklan layanan masyarakat”, ucap Murib.

Dalam rapat pleno MRP April 2015 lalu, sempat dibahas oleh Pansus penerimaan  calon TNI/POLRI untuk anak muda orang asli Papua. Diungkapkan pansus bahwa hasil pertemuan MRP dengan dokter Polda Papua menyatakan hal sama bahwa,  anak-anak muda Papua calon Bintara TNI/POLRI bermasalah pada kesehatan reproduksinya.

Tak demikian dengan tinggi badan, TNI dan POLRI ada kesepakatan mengenai tinggi badan anak Papua yang masuk TNI/POLRI, ada toleransi, namun untuk masalah kesehatan tak ada toleransi. Atas masalah inipun MRP langsung merespon cepat. MRP melihat masalah ini menjadi bagian dalam kampanye penyelamatan manusia Papua. Lebih lanjut Murib mengatakan, banyak iklan di media tidak menolong orang, malah membuat orang mandul.

Timotius Murib mengatakan, fakta lainnya, ada sebuah Kab/ Distrik di Papua, penduduknya tidak berkembang, PAUD, TK dan SD sudah dibangun di Distrik tersebut, namun tidak ada murid baru masuk PAUD, TK maupun SD. Ketika ditelusuri,  tidak ada kelahiran baru disana. Perempuan sudah tidak melahirkan anak lagi, fakta ini membahayakan generasi penerus, ujar Murib.

Kedua fakta ini menjadi  materi Raker dan RDP MRP pada Juli 2015 mendatang, disamping materi lainnya. Kampanye penyelamatan manusia Papua ini penting dilakukan mulai sekarang. Outpunnya, diharapkan, dengan RDP II MRP kali ini kedepannya MRP merekomendasikan ke Gubernur untuk melakukan apa untuk menyelamatkan Tanah, hutan dan Manusia Papua ini, DPRP lakukan apa, Bupati dan Wali Kota lakukan apa, dan MRP lakukan apa. (Ven/don/l03/par)

Sumber : BintangPapua

Disqus Comments