DPRD Fakfak Memiliki Lima Orang Staf Ahli

FAKFAK – Sekretaris DPRD Fakfak Yantje Lossu,S.Sos,M.Si kepada wartawan menjelaskan, saat ini DPRD fakfak telah memiliki 5 orang staf ahli untuk mendampingi 5 fraksi. Lima orang staf ahli tersebut, kata Sekwan, tiga wajah lama dan dua wajah baru. Kelima orang staf ahli DPRD Fakfak tersebut menurut Yantje dibutuhkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka adalah Frans Tamaela, Edhy Renyaan dan Pahala Rajagukguk sebagai wajah lama. Sedangkan dua wajah baru masing-masing Marcelus Rahamitu dan Ali Iribaram.
Jantje Lossu

Staf ahli yang bekerja sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Sekwan ini tiga orang sebelumnya sudah bekerja selama 5 tahun (1 periode) sementara dua orang lainya Marcelus dan Ali Iribaram baru melaksanakan tugasnya untuk 5 tahun kedepan. “Lima orang staf ahli tersebut sudah pasti disesuaikan dengan 5 fraksi yang ada di DPRD fakfak, sehingga 1 fraksi memiliki satu staf ahli,” terangnya.

Kaitanya dengan upah kerja kelima orang staf ahli tersebut maka jelas Sekwan akan dibebankan kepada APBD Kabupaten Fakfak. “Dua orang staf ahli yang baru masuk gajinya mulai dibayarkan setelah penetapan APBD kabupaten fakfak dan terhitung mulai tanggal peneribtan SK,” ujarnya. (ret)

Sumber : RadarSorong

Disqus Comments