PEMDA FAKFAK "Malastahu" Persolan Tanah Mess Fakfak di Manokwari

Hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Fakfak terkesan tidak memperhatikan sektor pendidikan baik didalam Fakfak maupun  diberbagai kota studi dengan baik. Hal ini tentunya akan membuat ketidakpercayaan kepada pemerintah yang mana dalam program-programnya, katanya mengutamakan pendidikan, tapi faktanya ?
Munkin ada sedikit tetapi tidaklah sama seperti yang dirasakan diberbagai kota studi.
Satu persoalan yang saat ini menimpa mahasiswa Fakfak yang ada di Manokwari; terutama mereka yang menghuni  di mess Fakfak (Asrama ).

Persoalan Tanah tersebut belum lunas, pemilik hak ulayat masih terus menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak agar segera melunasinya. Bagaimana jika sang pemilik menutup dan mengusir penghuni, yang notabene adalah mahasiswa Fakfak, anak Negeri Fakfak, dimanakah mereka akan tinggal dan melanjutkan perkuliahan ?
foto diatas Pemilik hak tanah adat. kedua Ibu duduk berdekatan



Pertemuan Singkat Kedua Belah Pihak, Antara Pemilik Hak Tanah Dan Mahasiswa (Penghuni Mes Fakfak)  Diantaranya:
1. Arnol Burdam
2. Emanuel Wouw
3. Odi Taswa
4. Susi Horik.

Dalam pertemuan dan pembahasan tersebut,  pemilik hak tanah adat meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Fakfak segera menyelesaikan persolan tanah pembangunan mess Fakfak.

Sejauh ini beberapa upaya telah dilakukan oleh mahasiswa (penghuni mess) untuk melanjutkan ke pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil. Sementara kami yang ada dan tinggal dimess terus ditanya tentang persoalan hak ulayat/hak tanah ini.

Oleh karena itu,  kami Mahasiswa Fakfak ( Ikmafak Manokwari ) Meminta kepada  Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak  Untuk Menyelesaikan Persoalan Tempat  Timpat Tinggal ini dengan pihak pemilik,  Sehingga Aktivitas perkuliahan kami dapat kembali berjalan dengan lancar.

Harapan Kami Pemerintah Bisa Selesaikan Masalah Tempat Kami Tinggal. Mess FakFak Manokwari.(GH)

Disqus Comments