VISI, MISI DAN PROGRAM PEMBANGUNAN
KABUPATEN FAKFAK PERIODE 2010 - 2015
VISI PEMBANGUNAN KABUPATEN FAKFAK
Mewujudkan Keadilan Ekonomi dan Keadilan Sosial Menuju Masyarakat Fakfak Yang Sejahtera, Maju dan Mandiri Berlandaskan Nilai-nilai Relegius dan Kearifan Lokal .
MISI PEMBANGUNAN KABUPATEN FAKFAK
Mengembangkan kehidupan masyarakat Fakfak yang relegius dan berbudaya serta mendorong tetap terpeliharanya kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
1. Meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dan menciptakan interaksi yang harmonis dan konstruktif antara masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam proses pembangunan.
2. Memenuhi ketersediaan kebutuhan dasar (basic needs) dan mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga terjangkau oleh masyarakat.
3. Meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi rakyat berbasis potensi lokal unggulan, penyediaan modal usaha ekonomi produktif serta pembinaan secara berkelanjutan.
4. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang handal dan kompetitif dalam rangka menunjang proses pembngunan.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat secara merata dengan biaya serendah-rendahnya dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Fakfak.
6. Meningkatkan kualitas pelayanan dan derajat pendidikan masyarakat secara merata dengan biaya serendah- rendahnya dan pelayanan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Fakfak.
7. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pelayanan social dan kesejahteraan social secara adil dan merata.
8. Meningkatkan perekonomian daerah melalui kegiatan investasi dalam pengelolaan potensi sumberdaya alam berbasis kearifan lokal dengan tetap menjaga dan menjamin terpeliharanya lingkungan hidup secara bertanggungjawab dan berkelanjutan.
9. Memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur fisik baik di perkotaan maupun di kampung guna terpenuhinya sarana dan prasarana dalam menunjang proses pembangunan.
10. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (clean government dan good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan public yang berkualitas.
11. Meningkatkan kesejahteraan PNS, guru, tenaga medis, anggota TNI/Polri yang bertugas di Kabupaten Fakfak guna peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
12. Mengembangkan peran pemuda dan perempuan melalui pembinaan dan pegembangan potensi yang dimiliki.
13. Menciptakan tatanan kehidupan yang demokratis dengan semangat partisipasi, transparansi dan akuntabitas serta mendorong penegakan supremasi hukum yang adil dan bermartabat guna terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat yang kondusif dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan dengan beban yang serendah-rendahnya bagi masyarakat serta pemanfaatan potensi suberdaya alam yang tersedia.
RENCANA AKSI DAN AGENDA PEMBANGUNAN
KABUPATEN FAKFAK PERIODE 2010 - 2015
1. Program Pemenuhan Kebutuhan Dasar
1. Peningkatan sarana dan prasarana transportasi dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan mobilitas barang dan jasa.
2. Intensifikasi dan ekstensifikasi sektor-sektor produksi yang berorientasi pada penyediaan kebutuhan pokok masyarakat (pangan).
3. Mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok melalui regulasi dan pengawasan di sektor perdagangan guna mencegah praktek-praktek monopoli dan mendorong adanya persaingan yang sehat.
4. Penyediaan air bersih secara merata dan menjangkau seluruh masyarakat baik di perkotaan maupun kampung melalui perluasan jaringan dan pemanfaan teknologi pengelolaan air bersih.
5. Penyediaan sarana kelistrikan/penerangan baik di wilayah perkotaan maupun kampung.
6. Penyediaan sarana dan prasarana telekomunikasi.
2. Program Peningkatan Pendapatan dan Perekonomian Masyarakat
1. Pengembangan sentra-sentara produksi dan usaha ekonomi produktif.
2. Pengembangan dan pendayagunaan sektor pertanian dan perkebunan berbasis pengwilayahan komoditas unggulan yang bernilai ekonomi tinggi.
3. Peningkatan aksesibilitas pemanfaatan factor-faktor produksi di sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan perdagangan guna meningkatkan produkvitas.
4. Penyediaan lembaga keuangan non-bank pada wilayah-wilayah potensi ekonomi guna meningkatkan akses permodalan.
5. Penyusunan Tata Ruang ekonomi berbasis komunitas adat dalam pemanfaatan potensi lokal guna meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah adat.
6. Memperkuat para pelaku ekonomi yang berorientasi pada produksi, invetasi dan penciptaan lapangan kerja guna peningkatan perekonomian dan mengurangi pengangguran.
7. Penciptaan akses pemasaran guna menyerap hasil produksi masyarakat.
3. Program Pengembangan Pendidikan
1. Penyediaan dan pengembangan sarana/prasarana pendidikan secara merata dan berkualitas.
2. Penyediaan tenaga guru secara merata dan proporsional berdasarkan kebutuhan guna menghindari kelangkaan tenaga didik baik di perkotaan maupun di kampung.
3. Penerapan pendidikan biaya murah dan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin
4. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru pada semua strata secara terencana dan berkesinambungan.
5. Penyediaan dana BOS lokal pada semua strata guna mendukung dan memperlancar operasional belajar-mengajar.
6. Peningkatan kualitas dan kapasitas asrama mahasiswa di berbagai kota studi
7. Penguatan lembaga-lembaga pendidikan tinggi melalui fasilitasi pengembangan sarana dan prasarana.
8. Peningkatan kesejahteraan guru secara bertahap, termasuk penyediaan rumah layak huni bagi para guru terutama di kampong-kampung.
9. Peningkatan mutu pendidikan dengan penerapan sistem manajemen pendidikan yang bermutu berbasis teknologi.
10. Menyediakan sekolah-sekolah unggulan di tiap-tiap distrik di Kabupaten Fakfak.
11. Penyediaan bantuan biaya akhir studi bagi mahasiswa anak daerah dan fasilitasi biaya kepada orang tua (satu orang) untuk menghadiri wisuda.
12. Pencanangan pemberian 1000 beasiswa di semua starata pendidikan kepada siswa dan mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu secara berkesinambungan.
13. Pendirian Balai Latihan Kerja dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia berbasis kompetensi dan profesionalitas guna menghasilkan tenaga kerja terdidik dan terlatih serta berdaya saing.
4. Program Pelayanan Kesehatan
1. Penyediaan dan pengembangan sarana/prasarana kesehatan secara merata dan berkualitas hingga di tingkat kampung.
2. Penyediaan tenaga-tenaga dokter spesialis, perawat dan bidan secara merata dan proporsional berdasarkan kebutuhan saat ini.
3. Penyediaan dan pengembangan sumberdaya manusia anak-anak daerah di bidang medis melalui program pendidikan keperawatan, kebidanan dan kedokteran termasuk dokter specialis.
4. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan mulai dari tingkat kampung, distrik dan kabupaten.
5. Penerapan pelayanan kesehatan biaya murah dan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.
6. Penyediaan rumah sakit berstandar rumah sakit rujukan dengan tingkat pelayanan yang berkualias dan sarana/prasarana yang lengkap dan modern.
7. Pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak guna menekan angka kematian dan meningkatkan harapan hidup.
8. Peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan para medis.
5. Program Pengembangan Infrastruktur
1. Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana jalan di wilayah perkotaan, distrik dan kampung guna meningkatkan aksesibilitas, mobilitas dan penerobosan isolasi wilayah.
2. Pengembangan sarana dan prasarana perhubungan laut guna mengoptimalkan mobilisasi barang dan jasa.
3. Pengembangan sarana dan prasarana perhubungan udara dan perluasan jalur penerbangan dari dan ke Kabupaten Fakfak.
4. Penataan dan pengembangan jaringan air dan listrik guna memenuhi kebutuhan di perkotaan dan kampung.
5. Penyediaan dan pemanfaatan teknologi kelistrikan di wilayah kampung secara merata guna menjamin kebutuhan listrik bagi masyarakat kampung.
6. Penyediaan dan penataan sarana dan prasarana pemukiman di perkotaan dan di kampung secara adil dan merata melalui penyediaan perumahan rakyat yang layak huni.
7. Pengembangan jaringan telekomunikasi guna meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi.
6. Program Pengelolaan Potensi Sumberdaya Alam
1. Pemetaan dan penataan potensi-potensi suberdaya alam yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak.
2. Eksploitasi dan eksplorasi potensi sumberdaya alam dan pengelolaan yang berbasis partisipatif dan pelestarian lingkungan hidup.
7. Program Penataan Kelembagaan Pemerintahan Daerah
1. Penataan struktur kelembagaan Pemerintahan Daerah dengan pola miskin struktur kaya fungsi dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Penguatan struktur dan peningkatan fungsi pemerintahan tingkat distrik guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
3. Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan daerah.
4. Penerapan pola rekruitmen pejabat pemerintah daerah berbasis kompetensi dan profesionalitas.
5. Peningkatan kualitas pelayanan public melalui pembenahan sistem perencanaan, penataan regulasi dan pengembangan pola kerja yang terukur.
6. Peningkatan kesejahteraan PNS melalui peningkatan pendapatan berdasarkan kebijakan khusus dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan daerah.
8. Program Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Olahraga
1. Peningkatan kapasitas dan kompetensi organisasi perempuan dan institusi kepemudaan sebagai pusat pengembangan dan laboratorium pembinaan perempuan.
2. Memberikan akses partisipasi perempuan dan pemuda secara lebih luas dalam kiprahnya di berbagai lapangan pengabdian.
3. Mendorong dan memfasilitasi pembinaan dan pengembangan perempuan dan pemuda melalui keikutsertaannya dalam berbagai aktivitas baik yang berskala lokal, regional, nasional dan internasional.
4. Memfasilitasi pengembangan minat dan bakat perempuan dan pemuda yang berorientasi pada peningkatan kualitas suberdaya manusia.
5. Meningkatkan wewasan kebangsaan dan nasionalisme di kalangan perempuan dan pemuda guna memperkuat integritas nasional.
6. Pengembangan dan penataan sarana dan prasarana olah raga berdasarkan potensi yang berorientasi pada prestasi.
7. Memfasilitasi pembinaan dan pengembangan atlit-atlit berpotensi dan berprestasi secara terencana, terpadu dan berkesinambungan sehingga dapat menjadi atlit professional yang dapat mewakili Kabupaten Fakfak dalam berbagai iven regional maupun nasional.
8. Mengembangkan peran pemuda melalui pengembangan minat dan bakat antara lain olah raga dan kesenian serta mengembangkan peran perempuan melalui pembinaan keterampilan dan potensi yang dimiliki (olah raga, kesenian dan bidang keorganisasian) dan perempuan.
9. Program Pemantapan Keagamaan dan Kebudayaan
1. Mendorong terpenuhinya sarana dan prasarana peribadatan baik di perkotaan maupun di kampung-kampung dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat.
2. Mendorong pemantapan toleransi antar umat beragama dan penciptaan kehidupan keagamaan yang harmonis .
3. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan keagamaan dan Kebudayaan secara adil dan proporsional.
4. Pengembangan dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
5. Penguatan dan pembinaan lembaga-lembaga keagamaan dan lembaga adat guna meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
6. Penataan, pemeliharaan dan pengembangan potensi-potensi budaya lokal sebagai khazanah kebudayaan nasional.
10. Program Penegakan Hukum, Ketertiban dan Keamanan
1. Pemantapan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Daerah dan institusi-institusi penegak hukum.
2. Peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat melalui sosialisasi dan desiminasi berbagai produk hukum.
3. Pembinaan hukum dan politik bagi masyarakat secara lebih luas dan berkesinambungan.
4. Penguatan lembaga-lembaga advokat guna mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan advokasi hukum bagi masyarakat.
5. Pemantapan ketertiban dan keamanan yang kondusif berdasarkan kesadaran, inisiatif dan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
PENUTUP
Demikian visi, misi dan agenda pembangunan Kabupaten Fakfak ini dirumuskan dan disampaikan dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak sebagai lembaga representasi rakyat. Visi misi ini, selain untuk memenuhi persyaratan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Fakfak dalam Pemilu Kada Kabupaten Fakfak tahun 2010, juga yang terpenting adalah visi misi ini merupakan deskripsi atas gagasan kami dalam mewujudkan perubahan Kabupaten Fakfak yang menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat Fakfak saat ini. Visi dan misi ini dirumuskan berdasarkan aspirasi dan kondisi obyektif yang terpotret dari berbagai diskursus yang kami lakukan dengan berbagai elemen masyarakat, dan tentunya berdasarkan realitas kekinian sebagaimana yang kita ketahui. Visi dan misi ini akan terus dikembangkan dan dimutakhirkan berdasarkan berbagai masukan yang diperoleh dari berbagai pihak, karena visi dan misi ini akan menjadi referensi bagi kami dalam menyusun RPJM Kabupaten Fakfak 5 (lima) tahun kedepan, jika masyarakat memberikan mandat politik kepada kami untuk memimpin Kabupaten Fakfak periode 5 (lima) tahun.
Akhirnya atas nama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Drs. MOHAMMAD USWANAS, M.Si dan Drs. DONATUS NIMBITKENDIK, M.TP, serta koalisi partai pengusung, simpatisan dan seluruh pendukung MODO menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Fakfak yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami dalam memaparkan visi, misi dan agenda Pembangunan Kabupaten Fakfak.
Kehadiran kami dalam Pemilukada Kabupaten Fakfak, bukan hanya sekedar untuk meramaikan panggung politik atau mewarnai proses demokrasi lima tahunan, tetapi sesungguhnya terdorong oleh panggilan nurani selaku anak daerah yang memiliki tanggung jawab moril menghadirkan perubahan menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan mandiri. Kami yakin dan optimis, jika masyarakat memberikan mandat politik kepada kami dalam menahkodai Kabupaten Fakfak periode lima tahun mendatang, maka MAJU NEGERIKU-SEJAHTERA RAKYATKU akan kami wujud-nyatakan dalam konstalasi pembangunan Kabupaten Fakfak.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang senantiasa memberikan perlindungan dan kekuatan kepada kita semua dalam menyukseskan Pemilukada Kabupaten Fakfak Tahun 2010 dalam suasana penuh persaudaraan dan persahabatan, damai dan aman serta senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku serta etika politik yang sama-sama kita junjung tinggi.
Sekian dan terima kasih
Billahittaufiq Walhidayah, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
BUPATI DAN WAKIL BUPATI
KABUPATEN FAKFAK PERIODE 2010 – 2015
Drs. MOHAMMAD USWANAS, M.Si Drs. DONATUS NIMBITKENDIK, M.TP
BUPATI WAKIL BUPATI
FAKFAK
VISI & MISI