Kronologis Penemuan Mayat Wanita Korban Pembunuhan Samping Cafe Tagor - Fakfak

Ijin melaporkan :

Perihal : Penemuan sesosok mayat perempuan di Samping Cafe Tagor Jln. Fakfak kota.

1. Pada hari Jumat, tanggal 02 Maret 2018, jam 11. 00 wit Bertempat di Kompleks Cafe Tagor, Samping Polsek Fakfak Kota telah di temukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan yang terkapar bersimbah darah di ruang Tamu Kediaman Korban.

2. Adapun identitas Saksi - Saksi dan Korban Sbb :
a. Saksi :
1) .Yuliyana Tuturop, pembantu rumah tangga, 50 tahun, Kristen, Suku Fakfak.

2) .Yudi Andriyanto, 28 tahun, Kristen Protestan, suku Tionghoa.

b. Korban :
- Sudiyana Anggriyanto, umur 1954, Kristen Katholik, suku Tionghoa.

3. Adapun Kronologis Kejadian Sbb :

a. Sekitar jam 10.00 wit saksi 1 Sdri. Yuliyana Tuturop yang merupakan pembantu di rumah ibu Netty Andriyanto ( Adik Bungsu Korban ) sedang melakukan aktifitas pagi yaitu mencuci piring, saat mencuci piring saksi 1 sdri. Yuliyana Tuturop mencium bau busuk dari rumah korban dimana tempat cuci piring saksi 1 dan dapur rumah korban berdekatan dan hanya berjarak - /+ 1 meter, saksi 1 Sdri. Yuliyana Tuturop mencium bau busuk bangkai dan terdapat banyak lalat dari rumh korban saksi 1 meninggalkan tempat cuci piring dan pergi menuju Tempat main biliyar dan memanggil Saksi 2 yaitu Sdr. Yudi Andriyanto yang merupakan keponakan Korban yang saat itu sedang berada di tempat bilyar untuk melihat dan mengecek ke rumah korban.

b. Pada jam 10.30 wit Saksi 2 Sdr. Yudi Andriyanto menuju rumah korban dan langsung mengecek korban dengan mengetuk pintu teras kediaman korban sebanyak 4 kali dan berteriak nama korban " Tua Kok" namun tak ada balasan dari dalam rumah, karena tidak mendengar jawaban dari dalam rumah dan mencium bau busuk bangkai dan banyaknya lalat yang berada di dalam rumah korban Saksi 2 Sdr. Yudi Andriyanto langsung pergi menuju polsek Fakfak Kota.

b. Pada jam 11.00 wit saksi 2 Sdr. Yudi Andriyanto melaporkan hal tersebut di Polsek Fakfak Kota yang di terima oleh Kapolsek Fakfak Kota AKP. Ysuf Lope, setelah melaporkan kejadian tersebut Kapolsek memerintahkan Anggota Polsek Fakfak Kota untuk bersama - sama menuju TKP untuk mengecek rumah Korban.

c. Pada jam 11.15 wit Saksi 2 dan dan - /+ 5 orang anggota Piket Polsek yang dipimpin oleh Kapolsek Fakfak Kota AKP. Yusuf Lope Langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan langsung mengecek ke kediaman korban yang berjarak hanya - /+ 50 meter dari Polsek Fakfak Kota. Dalam pengecekan Kapolsek bersama anggota di rumah korban terdapat bau busuk dan banyak lalat yang berkerumun di rumah korban sehingga Kapolsek memerintahkan anggota Polsek membuka Pintu teras Rumah yang saat itu sedang terkunci, karena pintu depan teras terkunci maka anggota Polsek An. Brigpol Fandy Toisuta mengambil obeng dan membuka/ melepas kaca naku teras sebnyak 4 lembar kemudian masuk ke dalam teras untuk membuka pintu teras namun karna masih terkunci sehingga anggota polsek mencongkel Pintu dengan menggunakan Linggis, setelah mencongkel pintu teras dan terbuka kemudian Kapolsek bersama anggota Polsek langsung masuk ke teras dan membuka pintu depan rumah setelah membuka pintu depan rumah yang saat itu tidak terkunci Kapolsek dan anggota langsung mengecek Korban dan terlihat Korban sedang tergeletak dengan posisi terlentang tidak bernyawa dan bersimbah darah yang sudah membeku dengan posisi leher korban terdapat sayatan.

d. Pada jam 11.30 wit Melihat Kondisi Korban yang tidak bernyawa Kapolsek langsung memberikan informasi ke Polres Fakfak dan kemudian Anggota Piket fungsi Reskrim, Intel dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP. Misbahul Munir dan di dampingi oleh Kasat Intelkam Polres Fakfak Iptu. Muhadi, SH, KBO Ipda Slamet Eko Riayadi dan PA Intelkam Polres Fakfak Ipda Risky Iliyas Polres Fakfak langsung menuju ke TKP.

e. Pada jam 11. 45 wit Kasat Reskrim, yang di dampingi oleh Kasat Intelkam Polres Fakfak KBO Reskrim dan PA Intelkam serta anggota Piket fungsi Polres Fakfak tiba di TKP dan melakukan Tindakan sebagai berikut :

a) . mengamankan TKP dengan memberikan Police Line disekitar TKP Rumah Korban.

b) . Meminta keluarga korban untuk ke Kantor Polres Fakfak guna membuat Laporan Polisi.

d). Meminta keterangan dari Saksi - saksi, dan tetangga yang tingga di sekitar kediaman Korban. Adapun beberapa keterangan saksi sbb :

1).Sdr. Alex tigore, Suku ayam maru, umur 40 tahun, penjaga Lokasi Tagor memberikan keterangan bahwa sbb :
- Pada hari rabu Sekitar jam 12.00 wit korban masih terlihat beraktufitas dimana korban masih sempat bertemu dengan dengan sdr. Alex Tigore dan meminta uang kepada Sdr. Alex Tigore dan pada saat itu Sdr. Alex tigore memberikan korban uang sebesar Rp. 200.000 rupiah.

2. Saksi dari Ibu - ibu Ibadah Kerahiman yaitu Sdri. Maria Sefo, 55 Tahun, Kristen Prostestan, suku Kei, Jln. Cendrawasih Fakfak dan Heppy Hegemur, 67 tahun, Kristen Prostestan, Cendrawasih. Menyampaikan bahwa sbb :
Pada hari selasa jam 15.00 wit korban masih mengikuti ibadah kerohiman Kediaman rony lodo. Depan tokoh Alva.

c) . mengidentifikasi Korban
Dalam mengidentifikasi Korban bahwa dugaan sementara Korban meninggal karna dibunuh dimana terdapat cipratan - cipratan Darah di sekitar tempat korban terkapar dan posisi leher korban terputus disebkan karna sayatan senjata tajam.

d) . Mengamankan barang Bukti.

f. Pada jam 14.30 wit Setelah melakukan indentifikasi korban, Anggota Polres Fakfak yang dipimpin oleh KBO reskrim Polres Fakfak membawa Korban ke RSUD Fakfak guna dilakukan Visum.

g. Pada jam 15.00 wit Korban Tiba di Ruang jenazah RSUD Fakfak dan langsung diterima oleh Dr. Veronica Kania, P. P. S dan langsung dilakukan Visum et repertus korban.

4. Pada jam 15.30 wit pelaksanaan pengaman korban dan barang bukti penemuan mayat selesai, selanjutnya akan dilakukan penanganan lanjut terkait penemuan mayat di kompleks Tagor, selama giat berjalan aman, lancar dan terkendali.

Catatan :

1. Berdasarkan hasil indentifikasi terdapat kejanggalan atas meninggalnya Korban Sdri. Sudiyana Anggriyanto dimana korban di temukan dalam keadaan mengenaskan dimana posisi leher korban terputus dan terpisah dari badan korban sehingga dugaan sementara Korban meninggal akibat dibunuh.

2. Dari keterangan saksi - saksi dan rekan dekat bahwa korban merupakan anak tertua dari 7 bersaudara keluarga Andriyanto dan dalam interen keluarga korban terdapat masalah terkait harta warisan dan rumah yang di tinggali korban yang merupakan milik orang tua Korban yang di wariskan kepada Korban.

3. Korban merupakan tidak membunyai keluarga dalam hal ini tidak mempunyai anak karna korban tidak menikah.

4. Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polres Fakfak jika di setujui keluarga korban maka Korban akan dibawa ke Makasar untuk dilakukan Otopsi guna menindak lanjuti kasus kematian korban.
(Sumber)

Disqus Comments