FAKFAK- Kasus pecah kaca yang dilakukan 2 anggota dewan masih berlanjut, upaya - upaya seperti ganti rugi hampir lima juta rupiah sudah dilakukan namun tetap saja kasus ini berlanjut. Bahkan sudah ada upaya sampai ketemu dengan bupati namun sepertinya kasus kecil ini dianggap merugikan negara dan masyakarat luas, seperti kasus korupsi. Hingga persoalan terus diupayakan diproses hukum. Padahal sebelum tindakan melakukan pecah kaca kantor, ada beberapa anggota dewan yang lain juga melakukan pengrusakan komputer dan sebagainya namun tidak diproses oleh sekwan.
Baca juga: Koruptor Sedang Bermain Kriminalisasi di FakfakHari ini (20/02/18) bertepatan dengan akan dilakukan pelimpahan dari polres ke kejaksaan, masyarakat pun ikut ambil bagian mengawal. Massa yang datang juga membawa beberapa poster berisi tuntutan. Sebelum ke polres Fakfak, massa lebih dulu menuju kantor Dewan Adat Mbaham Matta.
Berikut beberapa foto yang dikirimkan ke media ini :
Wakil Ketua II DPRD, Ketua Dewan Adat dan Anggota DPRD
Hingga berita ini dinaikan massa masih berada di polres Fakfak.
AKSI
DPRD
KABUPATEN FAKFAK
POLRES FAKFAK