Alur Perekrutan Tenaga Kerja Train 3 Tanggguh Jelas

Manokwari TN – Pekerjaan konstruksi untuk proyek objek vital nasional (Obvitnas) tangguh train 3 telah dimulai sejak bulan April tahun 2017,  Diharapkan dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan.

“Untuk itu, kami sangat membutuhkan, sinergitas. Baik dari kontraktor BP dan subkontraktor tangguh train 3 serta Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten di Papua Barat maupun rekan-rekan media,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku (Pamalu), A. Rinto Pudyantoro, di hadapan sejumlah wartawan, di Swissbel Hotel Manokwari, (20/2) siang.

Rinto menjelaskan, SKK Migas adalah perpanjang tangan dari pemerintah pusat, yang dimandatkan untuk memastikan menyelesaikan salah satu Obvitnas di Kawasan Indonesia timur, yaitu pembangunan proyek kereta tangguh trand 3 yang memerlukan lebih dari 7.000 pekerja.

30% dari kebutuhan tenaga kerja ini lanjutnya, diprioritaskan untuk tenaga kerja asal Papua. Menyadari hal tersebut maka dibutuhkan sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan. Baik pemerintah daerah (Pemda), SKK Migas dan BP Tangguh.

“Kami terus membangun komunikasi untuk bersinergi dan agar BP, selaku operator dibawah pengawasan SKK Migas, tetap taat pada undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dengan batasan kewenangan yang dilimpahkan,” ujar dia.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat, Dra Pascalina Yamlean mengatakan, pihaknya secara berkesinambungan telah menerapkan standar alur dan aturan penerimaan ketenagakerjaan yang dapat diimplementasikan oleh Disnaker tingkat kabupaten/kota.

Tujuannya sebut dia,  guna menunjang kerjasama percepatan proyek tangguh train 3 tersebut dikemukakan, Disnaker baik provinsi dan kabupaten/kota sebagai wadah awal penerimaan laporan dan lamaran pekerjaan dari para calon tenaga kerja proyek ini, memiliki peran penting tercapainya tenggat waktu projek Obvitnas tersebut.

“Terutama dalam upaya mewujudkan komitmen, yakni agar kebutuhan pekerja dapat memprioritaskan masyarakat asli sekitar LNG Tangguh. Yang diantaranya Kabupaten Teluk Bintuni, Fakfak, dan Sorong Raya serta Manokwari Raya,” ucapnya.

Sementara itu, Budy Hermawan selaku Proyek Ekspansi Tangguh & Tangguh Sustainability Project Manager, menuturkan, bahwa pembagian kewenangan perekrutan untuk nama-nama para calon tenaga kerja, mulai dari koordinasi pihak ketiga BP, yaitu konsorsium CSTS (Chivoda, Saipem, Tripatra dan Suluh Ardhi Engineering) dengan Disnaker kabupaten secara berjenjang.

Dan untuk rekrutmen kegiatan pengeboran, kata Budy dalam dialog loka karya bersama Disnaker Papua Barat dan BP Tangguh dan sub kontraktor, akan terus mensinergikan tercapainya penyerapan tenaga kerja untuk penduduk asli dari 62 kampung di sekitar lokasi LNG Tangguh.

“Sementara untuk rekrutmen di luar 62 kampung itu, akan kerjasama dengan Disnaker kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak, Kota Sarong, dan Kabupaten Manokwari dan kemudian daerah lainnya di Papua Barat,” imbuhnya.

Sebagai penutup Rinto berpesan dan berharap, dengan adanya penjelasan dari semua pihak, maka masyarakat dapat memahami prosedur rekrutment yang dijalankan sesuai peraturan.

“Semoga penjelasan menjawab adanya kesalahpahaman, termasuk anggapan untuk bekerja di Proyek tangguh train 3, ada pungutan biaya dan pendaftarannya harus melalui SKK Migas. Anggapan ini sangat keliru dan sesungguhnya tidak ada pungutan biaya sesepersen pun,” pungkas Rinto.(***)

Sumber: http://www.teropongnews.com

Disqus Comments