JAYAPURA - Legislator DPR Papua dari lima wilayah adat sepakat menolak rencana Mendagri untuk menunjuk penjabat Gubernur Papua dari kalangan perwira tinggi TNI/Polri.
Anggota DPR Papua jalur pengangkatan Yonas Nussy bersama anggota lainnya memberikan keterangan pers, Rabu (31/1/18)
Anggota DPR Papua dari jalur pengakatan dari Dapeng La Pago, Jhon Wilil dengan tegas mengatakan, kami dari lima wilayah adat Papua menolak penjabat Gubernur Papua TNI/Polri.
“Kami mengharapkan penjabat Gubernur dari Sipil, apalgi Negara ini punya SDM yang banyak . Silahkan itu diusulkan di provinsi lain, tapi jangan di Provinsi Papua, karena dari sisi hukumnya juga tidak ada. Kami di Papua butuh penjabat dari sipil. Jadi lima wilayah adat dengan tegas menolak penjabat Gubernur dari TNI/Polri.
Menurut Jhon Wilil, ini keliru kalau Mendagri mengambil dari militer, karena fungsi dan tugas dari TNI/Polri itu adalah pengamanan.
“Tugas pengamanan kok masukan ke Sipil, ini bikin kabur air. Pemerintahan ini tidak akan berjalan dengan baik dan di sini akan muncul ketidakharmonisasi antara masyarakat dengan TNI/Polri. Apalagi antara masyarakat dan TNI/Polri hubungannya memang kurang bagus di Papua, jadi sebaiknya dari Sipil saja yang jadi penjabat di Papua, “ ujarnya.
Kemudian, anggota DPR Papua lewat mekanisme pengakatan dari Dapeng Saireri, Yonas Nussy mempertanyakan rencana penunjukan penjabat Gubernur Papua dari perwira tinggi TNI/Polri tersebut.
“Ada hal yang membuat rakyat Papua ini bertanya-tanya apakah benar di Papua ini ada terjadi konflik sehingga penjabat gubernurnya ini seorang TNI/Polri,” kata Yonas Nussy dalam keterangan persnya kepada sejumlah Wartawan di ruang Baleg DPR Papua, Rabu (31/1/18).
Yonas menandaskan, jika rakyat merindukan penjabat gubernur Papua yang benar-benar dari pihak sipil bukan dari TNI/Polri.
“Dari aspirasi rakyat ini, kami sampaikan kepada pemerintah pusat lewat Mendagri bahwa rakyat ingin penjabat gubernur dari sipil,” tandasnya.
Menurutnya, dengan penunjukan penjabat gubernur dari sipil, tentu tidak menabrak undang-undang atau peraturan yang ada. Di samping itu, banyak dari sipil di kementerian yang memenuhi syarat untuk menjabat sebagai penjabat gubernur Papua.
Mestinya, lanjut Yonas Nussy, pihak TNI/Polri mengawal proses jalannya persiapan maupun penyelenggaraan Pemilukada itu sendiri, hingga berjalan aman dan lancar.
”Jadi jangan justifikasi bahwa Papua ini dalam suasana rawan sehingga harus menurunkan perwira tinggi TNI/Polri menjadi penjabat gubernur,” kesalnya.
Untuk itu kata Yonas, penunjukan penjabat gubernur ini, diharapkan menjadi kenyamanan bagi masyarakat Papua dalam mengajak untuk menyampaikan aspirasi di dalam kotak suara.
“Kan sudah ada Kodam dan Polda di sini. Justru kehadiran penjabat gubernur dari TNI/Polri, akan muncul masalah baru. Jadi sekarang jangan menambah beban rakyat untuk berpikir ganda lagi. Harus dari sipil. Khusus Papua itu, kalau daerah lain silahkan,” ketusnya.
Anggota DPR Papua dari Daerah Pengangkatan Laapago, Timotius Wakur juga mempertanyakan apakah di Papua ada kegoncangan hingga harus menempatkan penjabat gubernur dari TNI/Polri.
“Selain itu, kapan ada revisi undang-undang tentang pemerintahan sipil? Sehingga tiba-tiba Mendagri menempatkan penjabat gubernur dari TNI/Polri. Itu dasarnya apa?,” tandasnya.
Untuk itu, Timotius Wakur menolak dengan keras rencana mendagri menempatkan penjabat gubernur dari TNI/Polri tersebut.
“Kami di Papua, rakyat sangat menolak keras rencana itu. Sebaiknya, tetap dari sipil,” tekanya.
Masih di tempat yang sama, Yohanis Romsubre, anggota DPR Papua dari Dapeng Saireri menilai ada by design dengan rencana penunjukan penjabat gubernur dari TNI/Polri tersebut.
“Kami lihat ada by design untuk itu, yang kemudian diformulasikan dalam Permendagri Nomor 30 tahun 2016, dimana kita lihat Permendagri ini mengamankan kepentingan kelompok tertentu, sehingga yang terjadi di Papua hari ini adalah salah satu perwira tinggi yang mau ditempatkan sebagai penjabat gubernur nanti, itu ada masuk di dalam setingan untuk mau mengamankan kelompok tertentu,” ungkapnya.
Bahkan, ia menilai situasi itu akan berbalik jika penjabat gubernurnya ditunjuk dari TNI/Polri.
“Jadi ketakutan kami hari ini, kondisi itu akan berbalik. Bukannya aman, tapi jutru lain, karena ada kepentingan yang mau diamankan lewat Permendagri ini yang dipolitisir,” bebernya. (TIARA/pasifikpos.com)
Home
ADAT
CALON GUBERNUR
DPRP
LEGISLATOR
PAPUA
WILAYAH
5 wilayah Adat Sepakat Tolak Penjabat Gubernur dari Kalangan TNI/Polri