Tokoh Papua merdeka, Filep Karma saat dibawa untuk diintrogasi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/1/2018) malam - Istimewa untuk Jubi |
Hal ini dikatakan anggota Komisi I DPR Papua yang membidangi politik, hukum dan HAM itu menyikapi ucapan "monyet" kepada tokoh Papua merdeka, Filep Karma saat diinterogasi petugas di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, Selasa (2/1/2018) malam, saat akan meninggalkan bandara, setibanya dari Yogyakarta.
"Kalau kami orang asli Papua hanya akan dijadikan bahan hinaan, olokan, lebih baik lepaskan saja kami. Lebih bagus monyet tapi berpikir manusia, daripada manusia, tapi berpikir hewan," kata Kadepa kepada Jubi, Jumat (5/1/2017).
Baca: Eks Tapol Filep Karma 'Diamankan' Polisi Bandara Soetta
Menurutnya, kata-kata rasis tidak hanya dialamatkan kepada Filep. Sebelumnya, ucapan rasis yang sama juga pernah dialami mantan komisoner Komnas HAM RI, Natalius Pigai, mahasiswa Papua di Yogyakarta Obi Kogoya, bahkan pemain dan pendukung tim Persipura.
"Terlepas dari kepentingan Papua merdeka, Filep Karma ini tokoh. Beliau mampu bertahan di penjara karena idealismenya. Kalau orang asli Papua yang berpendidikan saja disebut seperti itu, bagaimana dengan masyarakat yang tidak berpendidikan," ujarnya.
Menurutnya, ucapan "babi" lebih baik daripada monyet, karena sejak zaman leluhur, orang asli Papua telah memelihara babi, dan hewan ini memiliki nilai tinggi dalam adat dan budaya orang asli Papua.
"Kalau monyet, di Papua tidak ada monyet. Ucapan seperti ini sering terjadi. Tapi ini mencederai kebhinekaan di negara ini. Dimana Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu. Apakah ini cara mengaplikasikannya," katanya.
Tokoh Papua merdeka, Filep Karma membenarkan ia sempat mendapat makian rasis saat diinterogasi petugas yang diduga Propam AURI di Bandara Soekarno-Hatta.
"Betul saya dibilang monyet, goblok, bodok, binatang. Mereka memaki saya, saya bilang terima kasih untuk penghinaan saudara," kata Filep via teleponnya kepada Jubi.
Menurutnya, usai mengambil bagasi di Bandara Soekarno-Hatta, setibanya dari Yogyakarta, ia ditahan beberapa petugas di pintu keluar. Filep digiring kembali ke dalam area bandara, melewati area kedatangan. Kemudian dibawa ke salah satu ruangan untuk diintrogasi.
"Salah satu di antara mereka mengaku ditelepon seorang kolonel. Karena yang kurung saya semua Propam AURI, saya berpikir mungkin kolonel yang mereka maksud ini orang AURI," ujarnya.
Namun ia tidak tahu siapa kolonel yang dimaksud. Apakah berada dalam pesawat dari Yogyakarta bersama Filep, atau ia melihat tokoh Papua merdeka itu di bandara, sebelum berangkat ke Jakarta.
Saat diinterogasi lanjut Filep, ia ditanya apakah tahu arti pin yang dikenakan, itu adalah bendera OPM.
"Saya jawab, saya tahu. Betul, bendera Papua. Saya kemudian bilang, tapi maaf ini bukan bendera. Kalau saudara baca UU 1945, bendera itu terbuat dari kain ukuran satu meter kali dua meter. Ini hanya pin atau seperti bros," ucapnya.
Filep juga ditanya apa maksud mengenakan pin bintang kejora itu, dan dijawab, hatinya senang jika memakainya.
"Saya tidak bunuh orang, tidak ganggu orang. Mereka mulai marah, mereka bilang ini bendera OPM, saya bilang ya, saya juga OPM. Saya dihukum 15 tahun penjara. Kenapa saya dilarang pakai," katanya.
Baca : Bebas 17 Agustus, Filep Karma: Saya Tolak!
Di sela-sela interogasi kata Filep, ia sempat bertanya apakah mereka yang menginterogasinya sehat, dan dijawab iya.
"Saya bilang bapak lihat pin ini, apakah bapak rasa pusing atau mata kunang-kunang, dia bilang tidak. Saya bilang, pinjam bapak punya tangan, saya kasi sentuh. Apakah rasa pusing, sakit, dijawab tidak ada. Ya sudah to. Saya pakai hati senang, bapak sentuh bapak lihat, bapak tetap sehat," katanya.
Filep Karma diinterogasi sejak pukul 21.00 WIB-23.30 WIB. Ia kemudian dibawa ke Polres Bandara Soekarno-Hatta, dan baru dizinkan meninggalkan polres, Rabu (3/1/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
"Kasat Serse Polres Bandara Soekarno-Hatta bilang tidak ada pelanggaran. Hanya saja, nanti pihak AURI marah, karena merasa sudah melakukan penangkapan. Ia membuat BAP sebagai bukti sudah melakukan pemeriksaan, tapi saya dibebaskan karena tidak ditemukan kesalahan yang memberatkan untuk penahanan," ujarnya. (*)
Sumber: https://tabloidjubi.com