Luas Wilayah Fakfak Akan Dikembalikan ?

Peta Administrasi Kabupaten Fakfak - petatematikindo
FAKFAK- Perjuangan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk mengembalikan luas wilayah Kabupaten Fakfak kembali ke angka 14.320 Km2 akhirnya mendapat respon positif dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.

Kepala BP4D Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, di Jakarta yang di hubungi Radar Sorong, via telephone seluler, mengatakan, pertemuan Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan Kemendagri pada Jumat (8/12) di lantai V gedung H Kemendagri telah membawa angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak.

    Pertemuan yang berlangsung selama 1 jam, dipimpin Direktur Bidang Batas Wilayah yang mewakili Kemendagri, sedangkan Pemerintah Kabupaten Fakfak dihadiri Bupati Fakfak, Drs. Mohamad Uswanas, M.Si, Wakil Ketua DPRD Fakfak, Samaun Hegemur, SE, Kepala BP4D, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, dan Plt. Asisten I bidang Pemerintahan Setda Fakfak, Djoko Purnomo.

    Menurut Kepala BP4D Fakfak, dalam pertemuan pembahasan luas wilayah Kabupaten Fakfak yang diturunkan dari 14.320 Km2 menjadi 11 ribu Km2, di mana rapat tersebut disepakati,  Kemendagri segera mengembalikan luas wilayah Kabupaten Fakfak sesuai dengan Undang – Undang nomor 26 tahun 2002, tentang pembentukan Kabupaten Kaimana dan beberapa Kabupaten lainnya.

    Kabupaten Fakfak setelah pemekaran dengan luas wilayah 14.320 Km2 dan selanjutnya akan dilakukan penegasan batas wilayah serta luas Wilayah Kabupaten dan Provinsi sesuai dengan Undang – Undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, tandas Kepala BP4D Fakfak, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, kepada koran radarsorong setelah mengikuti pertemuan tersebut.

    Lebih lanjut dikatakan, dari pertemuan tersebut antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Kemendagri juga disepakati untuk merubah Permendagri nomor 56 tahun 2015, tentang kode dan data wilayah administrasi Kabupaten Fakfak dengan luas wilayah 11. 11.036 Km2 dikembalikan sesuai dengan Undang – Undang nomor 26 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Kaimana dan beberapa Kabupaten lainnya yang mana luas wilayah Kabupaten Fakfak sebelum pemekaran dengan luas 32.820 Km2 dan setelah pemekaran dengan luas wilayah 14.320 Km2 dan Kabupaten Kaimana dengan luas wilayah 18.500 Km2.   

Ditambahkannya, dari kesepakatan dalam pertemuan dengan Kemendagri juga diagendakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan Pemkab Fakfak, Pemkab Bintuni dan Pemkab Kaimana dengan Kemendagri.(ric)

Sumber: www.radarsorong.com

Disqus Comments