Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hari Supriyono |
MANOKWARI, — Kepolisian dari Direktirat Polair Polda Papua Barat menangkap nelayan dan kapal pengebom ikan di wilayah perairan Kabupaten Fakfak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Sabtu, mengatakan, kapal nelayan ini cukup besar dengan mesin 29 GT.
Para pelaku tertangkap saat melakukan aksi di sekitar pulau pisang Fakfak.
“Berjarak sekitar 40 mil dari Pulau Pisang. Tepatnya di posisi 2°3.250’S dan 131°31.283’E,” kata Hary.
Dia menyebutkan, pada operasi yang dilaksanakan Subdit Penegakan Hukum Ditpolair ini, posisi menangkap satu orang berisial B selaku nahkoda dan pemilik kapal serta 13 orang anak buah kapal.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Kapal tersebut, kata dia, Polisi menemukan ikan seberat 500 kilogram, dua karung potasium dan 50 botol bom siap lempar atau siap ledak.
Menurutnya, aaat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan markas Ditpolair di Sorong.
“Kasusnya masih dikembangkan, keterangan awal yang kami beroleh kapal bernama Anugrah AS-01 ini bergerak dari Sinjai Sulawesi Selatan. Hasil tangkapan berupa ikan ekor kuning dan lalosi,” kata dia.
Dia menambahkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mendapati bahwa kapal tidak disertai surat ijin berlayar. Selain itu, masa berlaku dokumen-dokumen kapal tersebut telah berakhir. (ibn/mar).
Sumber: www.cahayapapua.com