Fakfak,-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi PapuaBarat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)Kabupaten Fakfak inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ikan Tanjung WagomKabupaten Fakfak, pada Selasa (19/9/2017) siang.
Pantauan media ini, begitu tiba di pasar ikan, tim yang dipimpin AanSulistiawan, S.Farm, Apt dan Genoveva Vilensia Hindom, S.Si jabatansebagai Analis Komunikasi Resiko Obat dan Makanan BPOM Provinsi PapuaBarat melakukan sampling terhadap produk perikanan segar.
Pengujian terhadap produk tersebut dilakukan menggunakan alat“tes kit” atau alat uji laboratorium cepat terhadap 14 sempel produkperikanan segar baik hasil tangkapan di Fakfak maupun pengiriman dariluar Fakfak.
“Nah, dari hasil yang kami uji, puji Tuhan, hasilnya ‘Negatif’,artinya tidak mengandung bahan berbahaya yakni parameter formalin danborax,”ujar Genoveva Vilensia Hindom usai pengujian produk perikanan. [try/www.beritalima.com]