Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa ketika membacakan laporan komisinya - Jubi/Arjuna |
Jayapura, Jubi - Komisi I DPR Papua bidang politik, hukum dan HAM menyatakan menginginkan digelarnya sidang istimewa untuk menentukan nasib Papua, jika kembali terjadi penembakan.
Hal itu dikatakan pelapor Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, ketika membacakan laporan komisinya terhadap raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, raperdasi perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (15/8/2017).
Hal itu dikatakan pelapor Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa, ketika membacakan laporan komisinya terhadap raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, raperdasi perubahan APBD tahun anggaran 2017, Selasa (15/8/2017).
Dalam laporan Komisi I DPRP, Kadepa mengatakan, melihat dan mencermati peristiwa demi peristiwa sejak 1961 hingga kini, sebagai catatan penting, jika kembali terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil di tanah Papua, Komisi I akan meminta pimpinan DPRP menyelenggarakan paripurna istimewa DPR Papua.
"Ini untuk mendengar suara rakyat di tanah ini, mendengar apakah tanah Papua ini tetap menjadi bagian dari NKRI atau tidak," kata Kadepa.
Dalam bidang hukum dan penegakan HAM, Komisi I DPR Papua menyampaikan beberapa poin penting yakni, meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera membentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR), dalam peristiwa penembakan masyarakat sipil di Deiyai oleh oknum anggota Brimob, dan peristiwa penembakan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika oleh oknum anggota TNI AD.
Selain itu, Komisi I DPRP mendorong pemerintah pusat melalui gubernur untuk segera menarik aparat TNI/Polri non organik dari seluruh Provinsi Papua, dan membentuk tim mengawal kinerja lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan menangani masalah HAM di Papua.
"Kami juga mendorong terselenggaranya dialog nasional untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Pelaku penembakan di Deiyai segera diproses hukum, bilamana terbukti harus segera dipecat dan copot Kapolsek Tigi. Memberikan sanksi tegas kepada PT Putra Dewa Paniai dengan mencabut izin usaha," ujarnya.
Dalam bidang politik, Komisi I berterima kasih kepada Gubernur Papua yang dengan profesional, arif dan bijaksana yang pada akhirnya menandatangani pengaktifan kembali anggota DPRD Mimika.
"Harapan kami semoga anggota DPRD Mimika dapat menjalankan tugasnya secara baik demi terlaksananya pembangunan. Terkait pelaksanaan pilkada ke depan, mekanisme pilkada provinsi dan kabupaten/kota dikembalikan kepada mekanisme DPRP untuk provinsi dan DPRD untuk kabupaten/kota," katanya.
Anggota Komisi I DPR Papua lainnya, Emus Gwijangge di sela-sela sidang menyatakan, laporan komisinya itu merupakan hasil pemikiran ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota Komisi I DPR Papua.
"Dalam pembuatan laporan, dirapatkan bersama ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota. Jadi inilah hasil pemikiran kami di Komisi I DPR Papua," kata Emus kepada Jubi.
Katanya, berbagai hal yang disoroti pihaknya dalam laporan komisi, lantaran melihat dinamika yang terjadi di Papua selama ini. Baik itu terkait, politik, hukum dan penegakan HAM. (*)