Dugaan Kasus Korupsi Proyek HUT Pemda Kabupaten Fakfak

MANOKWARI, – Kabag Hukum Pemda Kabupaten Fakfak AR, diperiksa Penyidik Tipikor Polda Papua Barat pada Direktorat Satuan Reserse Kriminal Khusus terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan sound system dan panggung ring Tahun Anggaran 2013, saat itu AR menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kasus tersebut.

AR diperiksa Penyidik Tipikor Polda Papua barat pada direktorat satuan reserse kriminal khusus selama 9 jam pada kamis 27 juli 2017 sejak jam 9 pagi hingga jam 17.00 WIT
Pada saat di mintai keterangan usai menjalani pemeriksaan yang bersangkutan tidak bersedia memberikan penjelasan.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan pengadaan Sound System dan Panggung Ring pada Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2013 diduga terjadi persekongkolan tender dan markup yang besar.

Dari data yang terhimpun oleh Kabar Daerah com di dapatkan demikian:

Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD NO. 1.25.1.20.03 15 05 5 2 Pada Kode Rekening 5 2 3 16 07

Uraian Belanja Modal loud speaker Lapangan dengan nilai setelah Perubahan Rp. 2.500.000.000,- (dua Milyard Lima Ratus Juta Rupiah)

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat dan ditandatangani oleh AR pada tanggal 07 November 2013 (yang telah di markup).

Ada tiga Perusahaan yang diduga mengikuti pelaksanaan lelang pada proyek dugaan kasus markup tersebut.

CV. Inaya Permai, PT. Bersama Bangun Mandiri dan PT. Inti Papua Mandiri

Diperkirakan dugaan kerugian Negara menurut pelapor adalah Biaya sound system Rp.682.000.000,-
Biaya panggung Rp.200.000.000,- Biaya pengiriman dan EMKL Rp.24.000.000,- (berdasarkan data PT. Sarana Bahtera Irja )
Harga Kontrak Rp.2.318.440.000,-
Harga setelah dikurangi PPn Rp. 2.107.673.000,-
Harga real keseluruhan Rp.906.000.000,- Estimasi kerugian Negara Rp.1.201.673.000,- (satu Milyard dua ratus satu juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu Rupiah)

Kasus dugaan korupsi ini telah di lakukan pemeriksaan sejak tahun 2016 lalu sampai dengan saat ini, semua yang terlibat dalam perkara kasus proyek ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(Marlon)
Sumber: kabardaerah.com

Disqus Comments