Pengungsi Papua resmi menjadi warga negara Papua Nugini (Foto: emtv.com.pg) |
PORT MORESBY - Sebanyak 134 pengungsi Papua dan empat orang lainnya dari Tiongkok, AS dan Filipina, resmi menjadi warga negara Papua Nugini. Upacara penyerahan sertifikat kewarganegaraan berlangsung pada (18/06) di Stadion John Guise, Port Moresby.
Plt Kepala Imigrasi PNG, Solomon Kantha, dilansir dari emtv.com.png, mengatakan ia bangga menyaksikan para pengungsi dari Papua tersebut kini memperoleh status hukum di PNG. Ia juga menegaskan bahwa eks warga Papua itu dibebaskan dari kewajiban membayar 10.000 Kiwi untuk memperoleh kewarganegaraan.
Hadir dalam upacara itu sejumlah pejabat imigrasi lainnya serta keluarga para penerima kewarganegaraan. Solomon Kantha mengungkapkan kekagumannya kepada para pengungsi Papua tersebut yang selama ini tetap hidup gigih walau tidak mendapat bantuan pemerintah. Ia juga mengakui kontribusi mereka dalam membangun bangsa.
Sumber: Satuharapan.com