Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polisi

imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) salat sebelum kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2). Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Indonesia Soekarno. (Foto: Antara)

JAKARTA, - Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera yang juga Penanggung Jawab Tim Advokasi pemimpin FPI Rizieq Shihab, memastikan Rizieq  tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Habib menahan diri untuk datang. Karena nanti interpretatif. Jadi ada berita ini itu," kata Kapitra Ampera saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/5).

Selain itu, Kapitra menyebutkan beberapa alasan yang membuat Rizieq memutuskan untuk tidak pulang ke Indonesia, salah satunya adalah penyidik memanggilnya sebagai saksi atas perkara yang dia tidak pahami.

"Ini perkara yang dia tidak mengerti. Karena perkara itu tidak berkaitan sama sekali dengan Indonesia. Tidak ada sangkut pautnya dengan dia. Bisa jadi yang direkayasa untuk menjadi sebuah perkara," ujar Kapitra.

Menurut Kapitra, Rizieq ingin kembali ke Tanah Air Sabtu lalu, namun ia menahan diri untuk kembali ke Indonesia dan melanjutkan perjalanannya ke Arab Saudi untuk umrah.

Kapitra menambahkan, Rizieq kemungkinan besar akan menjalani ibadah puasa Ramadan di Tanah Suci, dan baru kembali ke Indonesia setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Ini kan mau Ramadan, jadi supaya tidak mengganggu ibadah juga, Habib masih di sana," ungkap Kapitra.

Diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah membuat surat perintah penjemputan bagi Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Adapun Rizieq dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan pesan berkonten pornografi yang viral di dunia maya, di mana kasus tersebut juga menyeret nama Firza Husein.

Sumber:  SATUHARAPAN.COM

Disqus Comments