Firza Husein |
"Yang bersangkutan masih mengelak ya. Yang terpenting kita telah mengumpulkan saksi-saksi, barang bukti, dan saksi ahli telah memberikan keterangan terkait hal itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Dikatakannya, peran Firza diduga membuat konten atau foto yang mengandung unsur pornografi. "Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," ungkapnya.
Menyoal apa latar belakang Firza merekam adegan seronok dan dikirim kepada seseorang yang diduga Rizieq, Argo menyampaikan, penyidik masih mendalami motifnya.
"Besok masih kita dalami. Hari ini masih pemeriksaan saksi, besok pemeriksaan tersangka ya," katanya.
Argo menuturkan, penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa Firza sebelum menentukan apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
"Kita tunggu bagaimana nanti penyidik. Kita tunggu saja pertimbangan penyidik. Besok ya. Ada waktu 1x24 jam untuk kita periksa," jelasnya.
Argo menegaskan, saksi ahli telah menganalisa dan menyampaikan ada hubungan komunikasi dari telepon genggam Firza dan Rizieq.
"Saksi ahli menyampaikan ada hubungan transmisi dari kedua handphone. Kedua handphone sudah kita periksa. Handphonenya FHN dan HRS," ucapnya.
Sementara itu, penyidik belum mengamankan siapa yang menyebar atau pemilik situs baladacintarizieq.com. "Belum dapat. Kita cari tapi belum menemukan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Firza Husein, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus beredarnya foto serta rekaman video berisi chat What's App diduga antara dirinya dengan Rizieq yang mengandung unsur pornografi. Firza diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB pagi, hingga malam hari.
Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Firza sebagai tersangka kasus pornografi. Sedangkan, Rizieq masih berstatus saksi terlapor.
Sumber: www.beritasatu.com