MANOKWARI-Teka-teki soal Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Ketua DPR Papua Barat periode 2014-2019 akhirnya terjawab. Tenyata, Mendagri telah mendatangani SK penetapan ketua DPR PB tersebut pada 24 Juli 2015. Wakil Ketua DPR Papua Barat, Roberth Manibuy,SH,MM yang dikonfirmasi wartawan membenarkan SK Mendagri tentang pengangkatan ketua DPR PB periode 2014-2019 tersebut. “Kalau boleh saya katakan sudah ada (SK Mendagri tentang pengangkatan ketua DPR PB,” ujar Manibuy kepada wartawan di gedung DPR PB, kemarin (20/8).
Siapa anggota DPR PB yang beruntung mengantongi SK Mendagri dimaksud? Tentunya, hal ini sesuai usulan dari Partai Demokrat sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif 2014 di Provinsi Papua Barat. “SK itu mengatasnamakan Matheos Selanno. SK ini ditandatangani Mendagri sejak tanggal 24 Juli lalu,” terang Manibuy. SK Mendagri tentang pengangkatan Ketua DPR PB ini diambil langsung oleh wakil ketua DPR PB di Kemendagri pada 11 Agustus 2015. “Kami sendiri yang mengambil SK-nya di Jakarta,” tutur Manibuy sebelum menghadiri hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat.
Ditanya persiapan pelantikan, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, sebelum SK diterbitkan, DPR PB telah mengagendakan jadwal pelantikan ketua,yakni 25 Agustus. Namun, jadwal ini bisa dipastikan bergeser karena padatnya agenda DPR PB, diantaranya membahas Pertanggung Jawaban Gubernur atas Pelaksanaan APBD 2014, Pembahasan Tata Tertib DPRPB serta Pembahasan KUA/PPAD RAPBD Perubahan 2015.
Pelantikan tak seperti jadwal, juga terbentur dengan salah satu tahapan penting Pilkada, yakni pengumuman pasangan calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada serentak 9 Desember 2015 yang akan dilaksanakan 25 Agustus. Dimana kedua momen ini bakal mendapat pengamanan serius dari aparat kepolisian. “Memang,jadwal yang kami tetapkan,pelantikan tanggal 25 Agustus, tapi ini kemungkinan bergeser karena padatnya kegiatan,” tutur Manibuy.
Selain agenda yang padat, pelantikan ketua DPR PB lanjut mantan wakil ketua DPRD Teluk Bintuni ini,perlu dikoordinasikan dengan Ketua Pengadilan Tinggi Papua di Jayapura yang akan memandu pelaksanaan pelantikan. “Untuk pelantikan ini butuh koordinasi dengan Pengadilan Tinggi di Jayapura,” katanya.
SK Mendagri tentang Pengangkatan Ketua DPR PB, Matheos Selanno,lanjut Manibuy, tak hanya diterima DPR PB, tapi juga ditembuskan sejumlah lembaga terkait seperti, Gubernur Papua Barat, KPU Provinsi Papua Barat, Bawaslu dan lainnya. “Tembusan SK ini sudah didistribusikan sejak kemarin ke KPU,Bawaslu,juga gubernur yang menerima SK ini disampaikan oleh Sekwan. Tinggal Pengadilan Tinggi yang belum disampaikan, nanti sekaligus diberikan dan meminta waktu untuk pelantikan,” beber Wakil Ketua II DPRPB ini. Manibuy menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Papua Barat, Polres Manokwari, Kodim 1703/Manokwari serta lainnya. SK Mendagri ini juga telah disampaikan kepada pihak yang kontra maupun pro.
Dikatakan,SK Mendagri ini harus diamankan jajaran pemerintah di daerah. Ia berharap, keputusan pemerintah ini dapat diterima semua kalangan. “SK merupakan keputusan pemerintah pusat, bukan keputusan DPR Papua Barat. Ini keputusan negara yang harus diamankan,’’ imbuhnya.
Seperti diketahui, polemic jabatan ketua DPR Papua Barat ini mencuat ketika Mendagri tak mengeluarkan SK untuk Robby Nauw yang direkomendasikan Partai Demokrat. Sebagai gantinya partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ini mengusulkan Matheos Selanno. Pengusulan Matheos Selanno tak berjalan mulus. Rekomendasi pimpinan DPR PB tak diteruskan Gubernur Papua Barat ke Mendagri. Sempat pula diwarnai sejumlah aksi unjuk rasa. Hingga akhirnya, pengusulan ketua DPR PB ini disampaikan ke Mendagri.(lm)
Sumber :RadarSorong