ilusrasi-google |
SORONG – Kapolda Papua Barat Brigjend Pol Drs Royke Tumowa memimpin pemusnahan barang bukti (BB) sitaan berupa minuman keras(Miras) illegal di halaman Mapolres Sorong Kota, Kamis (20/8). Polres Sorong Kota memusnahkan 5.000 miras illegal hasil sitaan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan. Pemusnahan ditandai dengan memecahkan botol miras illegal secara bersama-sama oleh Kapolda, Kapolres Sorong Kota AKBP Karimudin Ritonga,S.IK, Dandim 1704 Sorong, Letkol Inf Aulia Fahmi Dalimunte,S,Sos, Danyon, Walikota Sorong Drs Ec Lambert Jitmau,MM, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Dari 5.000 liter miras yang dimusnahkan, 2.000 liter diantaranya merupakan miras jenis cap tikus (CT) yang disita Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Sorong, sedangkan miras kemasan sejenis bir kaleng dan sebagainya merupakan hasil sitaan Sat Res Narkoba. Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan alat berat untuk melindas kaleng, botol dan botol air mineral. Pemusnahan tersebut sebagai bentuk memerangi miras illegal yang selama ini marak beredar di Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan, pihaknya menyatakan untuk memberantas miras illegal. Karena dari kasus-kasus tindak kriminal yang selama terjadi, terbanyak disebabkan karena diawali dengan miras.”Kalau pemberantasan miras seperti ini yang paling senang ibu-ibunya, tapi pada dasarnya semua pihak sangat mendukung,”kata Kapolda.
Kapolda menegaskan, dalam peredaran miras sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang sehingga ada batasan penjualan miras itu sendiri. Tidak hanya di distributor, di toko-toko juga ada aturan batasan penjualan miras. Tujuannya untuk menertibkan peredaran miras sehingga tidak berdampak buruk karena dikonsumsi berlebihan.
Sementara itu, Walikota Sorong mengatakan, pihaknya sangat mendukung aparat kepolisian dalam pemberantasan miras illegal. Sehingga ia memberikan apresiasi kepada Polres Sorong Kota yang berhasil mengungkap upaya penyelundupan miras ilegal di Kota Sorong.
Pantauan Radar Sorong, kedatangan Kapolda di Mapolres disambut oleh Kapolres, perwira dan anggota serta tamu undangan yang sudah lebih dulu menunggu. Kapolda yang tiba dengan istri disambut dengan tarian, prosesi injak piring dan penyematan bunga saat memasuki halaman Mapolres. Setelah sempat beristrahat di ruang Kapolres, Kapolda memimpin proses pemusnahan miras illegal. Usai mengikuti pemusnahan, Kapolda selanjutnya ke Aula Doyo untuk memberikan arahan kepada anggota Polres Sorong Kota. Arahan bersifat internal tersebut dilaksanakan kurang lebih satu jam dan dihadiri seluruh anggota Polres Sorong Kota. (reg)
Sumber : Radarsorong