Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (19/8/2015) |
Pandangan itu dilontarkan Edwin saat memberi sambutan dalam rapat pripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku ke-70 di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/8/2015).
“Poin pentingnya adalah instrumen pemerintahan dan pembangunan di Maluku sudah harus dimodernkan. Misalnya dengan meminta otonomi khusus di bidang kepulauan,” kata Edwin.
Dia mengungkapkan, perjuangan masyarakat Maluku untuk mendapat otonomi khusus di bidang kepulauan sangatlah beralasan. Sebab, selain merupakan daerah kepulauan yang kaya akan sumber daya laut, secara historis Maluku juga memiliki peran penting dalam pembentukan NKRI.
“Karena ada alasan historis yang dapat melandasinya. Sudah 70 tahun kita menjalani pemerintahan dengan paradigm kontinental dan itu ternyata kurang relevan dan efesien untuk mendorong perubahan dan pemerataan hasil pembangunan untuk seluruh masyarakat,” kata dia.
Paradigma pembangunan pun saat ini tidak menunjang ketahanan nasional. Sebab itu, otonomi khusus kepulauan adalah urgensi pembangunan yang dapat menjadi solusi bagi pemerintahan di provinsi dengan wilayah kepulauan.
“Itulah sebabnya DPRD Provinsi Maluku yakin bahwa pembangunan poros maritim dan tol laut adalah paradigmna makro yang akan terbentur dengan masalah di level mikro, jika regulasi pembangunan kepulauan tidak diatur ulang,” ungkap dia.
Edwin mengungkapkan, untuk pengelolaan sumber kekayaan yang melimpah di Maluku, perlu adanya perjuangan bersama yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan di daerah itu, agar Maluku dapat diperhatikan.
Sumber :http://regional.kompas.com