KPU Lanjutkan Tahapan Pencalonan di Kota Mataram dan Kabupaten Fakfak

KPU Lanjutkan Tahapan Pencalonan di Kota Mataram dan Kabupaten Fakfak

Konferensi pers Komisi Pemilihan Umum di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).


JAKARTA,  - Komisi Pemilihan Umum melanjutkan tahap pencalonan kepala daerah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Rencananya, penetapan pencalonan akan diumumkan pada September 2015, setelah melalui proses verifikasi.

"Dua daerah yang akan dibuka kembali pendaftarannya, yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Fakfak," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

Kota Mataram sebelumnya ditetapkan sebagai daerah dengan satu pasangan calon, yang pelaksanaan pilkadanya akan ditunda hingga 2017.
Namun, salah satu pasangan bakal calon yang pernah ditolak pendaftarannya mengajukan gugatan di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Panwaslu Kota Mataram kemudian memutuskan agar pendaftaran pasangan bakal calon tersebut diterima oleh KPU setempat. Saat ini, proses pendaftaran telah memasuki masa verifikasi syarat pendaftaran.

Adapun Kabupaten Fakfak sebelumnya memiliki empat pasangan bakal calon. Namun, dalam tahap pendaftaran, pada tiga pasangan ditemukan ketidaksesuaian dengan prosedur dan syarat pendaftaran. Atas rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Fakfak, tiga pasangan tersebut diperbolehkan untuk mendaftar ulang pencalonannya kembali.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, persoalan yang timbul sebelumnya karena ada kekurangan dalam pemenuhan syarat administrasi, berupa surat dukungan dari partai politik pengusung.
"Sesuai putusan Panwaslu, kita minta supaya KPUD melaksanakannya dengan menerima kembali pendaftaran pasangan calon," kata Hadar.

Sumber: Kompas.com

Disqus Comments