Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan konferensi pers, usai penandatanganan kerjasama antara BPPT, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina (Persero), Jakarta, Senin (10/8/2015). Pemerintah menargetken porsi energi baru terbarukan pada 2025 mencapai 17 persen dari total bauran energi |
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah menurun, meskipun belum diberantas habis. Oleh karena itu, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi masih diperlukan.
Hal itu disampaikannya terkait pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Selasa (18/8) kemarin, tentang kemungkinan membubarkan KPK jika korupsi tidak ada lagi di Indonesia.
"Ibu Mega mengatakan, kalau korupsi sudah habis (KPK tidak diperlukan lagi). Kita kan korupsi sekarang sudah menurun, tetapi tentu belum (habis), masih ada. Ibu Mega tidak pernah bilang bubarkan," kata Kalla di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Dalam pernyataannya kemarin, Megawati berharap tidak ada lagi korupsi di Indonesia. Setelah korupsi benar-benar hilang, maka ia menganggap bahwa KPK sebagai lembaga ad hoc dapat dibubarkan.
Megawati menjelaskan, dalam negara sosial, pemerintah bertanggung jawab mengatur distribusi yang adil. Harus ada suatu sistem yang bisa mencegah para pejabat untuk melakukan korupsi. "Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, sampai kapan, ya? Sampai kapan yang namanya KPK?" ucap Megawati.
Sumber : http://nasional.kompas.com