Buntut Penangkapan Aktivis Papua Merdeka, Yahukimo Memanas

Buntut Penangkapan Aktivis Papua Merdeka, Yahukimo Memanas  Jayapura - Warga sipil bernama Judda, 55 tahun, tewas akibat dikeroyok massa, yang menurut kepolisian merupakan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Pengeroyokan ini terjadi di Jalan Pasar Baru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Kamis, 28 Mei 2015, pukul 16.50 WIT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Patrige Renwarin mengatakan simpatisan KNPB mengeroyok Judda karena mengiranya sebagai polisi. "Sebab sebelumnya di tempat yang sama salah seorang aktivis KNPB, Susan Bahapol, laki-laki kelahiran 1992, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga salah satu  pengeroyok anggota Polres Yahukimo, Komisaris Marthinus Bahimuda, pada 25 November 2014," kata Patrige, Jumat, 29 Mei 2015.

Menurut informasi tentang kronologi kejadian yang didapat polisi, kata Patrige, pengeroyokan berawal pada pukul 15.30 WIT saat empat anggota Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo yang dipimpin Ajun Inspektur Satu Marianto Widodo menangkap Susan Bahapol. "Penangkapan ini dilakukan di Jalan Paradiso, Dekai," katanya.

Karena tak terima Susan ditangkap, tiga puluh menit kemudian, masyarakat marah dan ribut di sekitar perempatan Jalan Pasar Baru, Dekai, tak jauh dari lokasi penangkapan Susan Bahapol. Sekitar pukul 16.30 WIT, Judda, yang berboncengan sepeda motor dengan temannya, Adi Setiawan, 20 tahun, melintas hendak ke arah Pasar Baru.

"Tapi saat Judda dan Andi berada di sekitar perempatan pasar, mereka dihadang massa, kurang-lebih ada 50 orang. Massa langsung memukuli keduanya. Andi sempat mendengar para pelaku berkata, 'Itu anggota polisi di atas motor.' Andi sempat melarikan diri, sehingga tak mengetahui nasib rekannya," katanya.

Menurut Patrige, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Judda tewas akibat terkena pukulan benda tumpul di bagian wajahnya. "Teman korban, Andi, mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan akibat terkena benda tumpul dari para pengeroyok, sehingga harus dijahit sepanjang lima sentimeter," katanya.

Dalam penanganan kasus ini, kata Patrige, Polres Yahukimo menurunkan dua peleton anggotanya yang dipimpin langsung oleh Kapolres  Ajun Komisaris Besar Ade Djaja Subagja. "Saat polisi tiba di lokasi kejadian, para pelaku sudah melarikan diri ke arah kompleks Pasar Baru Situasi sudah kondusif," katanya.

Sebelumnya, Kamis, 28 Mei 2015, para aktivis KNPB berunjuk rasa serentak di beberapa wilayah di tanah Papua untuk mendukung United Liberation Movement for West Papua dan membawa West Papua menuju Melanesia Spearhead Group atau gabungan negara-negara rumpun Melanesia. Dalam aksi di Kota Jayapura, ada 47 pengunjuk rasa ditangkap polisi.

Menurut polisi, pengunjuk rasa ditangkap karena tak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan kegiatan. Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Komisaris Albertus Andriana, sedari awal pihaknya tak mengizinkan kelompok tersebut berunjuk rasa karena mereka ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

CUNDING LEVI | TEMPO

Disqus Comments