Bupati Tetapkan Hari Transportasi Daerah

Bupati Tetapkan 15 Pebruari Sebagai Hari Transportasi Daerah

 

Fakfak_ Dalam sambutannya saat pengukuhan pengurus Ojek Bersatu Mandiri kemarin siang (15/2) Bupati Fakfak, Drs. Muhammad Uswanas, MSi. mencanangkan 15 Pebruari sebagai Hari Transportasi Daerah.

Menurut Bupati, penetapan Hari Transportasi Daerah bertepatan dengan moment Musda Pekerja Transportasi Darat dan pengukuhan pengurus Ojek Bersatu Mandiri.

“Karena adanya kedua moment itu, maka hari ini tanggal 15 Pebruari saya tetapkan sebagai Hari Transportasi Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, masalah ojek secara nasional sebenarnya tidak diatur, namun hal itu tidak bisa mengesampingkan keberadaan ojek. Ojek juga dipandang turut serta membantu masalah transportasi di Fakfak.

“Memang alat transportasi roda dua seperti ojek, tidak ada peraturan yang mengatur. Tetapi secara de facto, nyatanya ojek memang ada. Makanya, Bupati harus mengatur hal ini. Ojek juga membantu masalah transportasi di Fakfak. Untuk itu perlu diatur agar tidak saling bersinggungan dengan angkutan kota,” lanjut Bupati.

Bupati berjanji akan mendorong pembentukan koperasi bagi pekerja transportasi dan ojek, agar kesejahteraannya semakin meningkat.

“Pekerja transportasi darat dan tukang ojek harus meningkat kesejahteraannya. Untuk itu perlu dibentuk koperasi. Jangan sampai pekerja hanya mendapat upah, dan habis untuk makan saja. Harusnya, pekerja bisa memiliki kendaraan sendiri, nantinya,” harap Bupati yang disambut tepuk tangan 2.000an tukang ojek yang hadir di area reklamasi atau Jalan baru tersebut. (wah)

Sumber :  http://infofakfak.com

Disqus Comments