Saat itu Alex tidak berada di rumah, yang ada hanya kedua anak dan istri. Begitu melihat istri Alex yang berada di teras depan rumah tetangga, keempat orang tersebut langsung turun dari kendaraan dan menuju tempat dimana istri Alex berada. Sambil melontarkan kalimat mengancam dan akan membuh Alex dan hendak memukul istrinya. Karena ketakutan, istrinya bersama dua anak dan satu anak tetangga melarikan diri dan bersembunyi di jurang belakang rumah tetangga dengan kondisi kaki terluka. Melihat istri Alex dan anak-anaknya lari, keempat orang yang bersama dengan anggota dewan tersebut merusak pintu rumah Alex dan rumah tetangga. Selang beberapa menit polisi datang ke lokasi kejadian, tetapi keempat orang bersama anggota dewan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Dan saat itu tidak sempat terjadi pemukulan, karena istri dan kedua anak Alex telah menyelamatkan diri dengan bersembunyi dijurang belakang rumah tetangga. “Istri saya cerita, mereka mendobrak rumah dan masuk ke kamar tidur. Bahkan rumah tetangga juga tidak luput dirusak. Mereka mengancam sambil teriak mau bunuh saya, dan akan memukul istri saya,” kata Alex Tethol kepada Jurnal Nasional, Jumat (13/12). Dari kejadian tersebut, Alex mengaku, kedua anak dan istrinya secara psikologi sangat terpukul dan masih merasa ketakutan yang luar biasa. Bahkan saat ini istri dan anak-anak masih ketakutan untuk keluar rumah. “Istri dan anak-anak saya masih trauma, sehingga tidak berani keluar rumah,” ujarnya. Ia mengaku saat ini dirinya dan keluarga masih diancam serta menjadi incaran anggota dewan tersebut dengan komplotannya. Dengan kejadian ini, Alex juga merasa tidak bisa bekerja nyaman untuk mencari nafkah bagi keluarga. “Ya jelas merasa tidak nyaman untuk bekerja,” imbuhnya. Menurutnya, anggota dewan tersebut marah karena dalam pemberitaannya beberapa waktu lalu yang dimuat Metro TV telah membeberkan ulah anggota dewan tersebut yang lantaran tidak punya uang untuk mebayar minuman keras (miras) terpaksa menjaminkan mobil dinasnya. Menurut Alex, dirinya telah melapor ke Polres Fak-Fak, namun anggota dewan tersebut kemudian memberikan laporan balik kepada polisi tentang pencemaran nama baik yang telah dilakukan Alex dalam peliputannya. Selain itu, peristiwa pengancaman ini telah dilaporkan juga kepada ketua DPC PPDI di daerah itu dan ketua AJI Papua. “Karena saya salah satu anggota AJI Papua, maka sudah saya sudah laporkan kepada pak ketua di Jayapura.” -
KONTRIBUTOR Metro TV yang berada di kabupaten Fak-Fak provinsi Papua Barat, Alex Tethol diancam salah seorang anggota DPRD setempat, karena merasa nama baiknya sebagai wakil rakyat telah direndahkan. Anggota DPRD Fak-Fak itu bernama Abubakar Temongmere dari Partai Pembaruan Demokrasi Indonesia (PPDI). Dari keterangan Alex Tethol, anggota dewan tersebut pada Rabu (11/12) sekitar pukul 15.00 wit bersama empat rekanya menggunakan kendaraan mendatangi rumah Alex.
See more at: Jurnas