Trophy Raksaniyata dan Wilayah Kabupaten Fakfak Papua Barat yang masih tertutup hutan.
Sejak program Menuju Indonesia Hijau diluncurkan tahun 2007, ternyata hingga kini baru ada 7 kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pengendalian kerusakan lingkungan untuk melindungi kehidupan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dari 7 kabupaten itu pun, baru 2 kabupaten yang konsisten mempertahankan penilaian ini selama tiga tahun berturut-turut. “Salah satu diantaranya adalah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat,” jelas Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Gusti M Hatta.
Atas keberhasilannya, tahun 2010 Kabupaten Fakfak kembali mendapat penghargaan Trophy Raksaniyata dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kabupaten Fakfak berada di bawah “leher pulau Papua,” secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat. Luas wilayahnya sekitar 14.320 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 68.276 jiwa. Kondisi topografi Kabupaten Fakfak bervariasi, dari dataran hingga tebing-tebing curam, serta pulau-pulau kecil.
Untuk mempertahankan kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak menetapkan sistem Zonasi dalam pembangunan daerah ini. Caranya dengan membagi menjadi dua zona yakni: 1. Zona Atas (hulu, hutan lindung, hutan cagar alam, hutan konversi, daerah resapan/daerah penyangga); 2. Zona Bawah (hilir, budidaya kehutanan dan perkebunan, pengembangan pelayanan umum, jasa, pemerintahan dan pemukiman).
Dengan sistem ini, tutupan lahan berhutan dapat dipertahankan. Dari citra satelit, tutupan Vegetasi Berhutan pada tahun 2009 adalah sebagai berikut
Tingkat keanekaragaman Hayati di Kabupaten Fakfak tergolong tinggi. Disini terdapat 19 jenis tumbuhan, antara lain berbagai jenis Anggrek, Damar, Gaharu, dan lain-lain. Selain itu terdapat 43 jenis satwa yang dilindungi, seperti berbagai jenis burung Cendrawasi, Kakatua Raja, Kakatua Putih, Nuri Merah Kepala Hitam, Jambul Kuning, Kasuari. Berbagai jenis buaya, kupu-kupu, rusa, kuskus, kangguru, ular, landak dan duyung juga terdapat di Fakfak.
Sejak program Menuju Indonesia Hijau diluncurkan tahun 2007, ternyata hingga kini baru ada 7 kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pengendalian kerusakan lingkungan untuk melindungi kehidupan dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dari 7 kabupaten itu pun, baru 2 kabupaten yang konsisten mempertahankan penilaian ini selama tiga tahun berturut-turut. “Salah satu diantaranya adalah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat,” jelas Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Gusti M Hatta.
Atas keberhasilannya, tahun 2010 Kabupaten Fakfak kembali mendapat penghargaan Trophy Raksaniyata dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kabupaten Fakfak berada di bawah “leher pulau Papua,” secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat. Luas wilayahnya sekitar 14.320 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 68.276 jiwa. Kondisi topografi Kabupaten Fakfak bervariasi, dari dataran hingga tebing-tebing curam, serta pulau-pulau kecil.
Untuk mempertahankan kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak menetapkan sistem Zonasi dalam pembangunan daerah ini. Caranya dengan membagi menjadi dua zona yakni: 1. Zona Atas (hulu, hutan lindung, hutan cagar alam, hutan konversi, daerah resapan/daerah penyangga); 2. Zona Bawah (hilir, budidaya kehutanan dan perkebunan, pengembangan pelayanan umum, jasa, pemerintahan dan pemukiman).
Dengan sistem ini, tutupan lahan berhutan dapat dipertahankan. Dari citra satelit, tutupan Vegetasi Berhutan pada tahun 2009 adalah sebagai berikut
Tingkat keanekaragaman Hayati di Kabupaten Fakfak tergolong tinggi. Disini terdapat 19 jenis tumbuhan, antara lain berbagai jenis Anggrek, Damar, Gaharu, dan lain-lain. Selain itu terdapat 43 jenis satwa yang dilindungi, seperti berbagai jenis burung Cendrawasi, Kakatua Raja, Kakatua Putih, Nuri Merah Kepala Hitam, Jambul Kuning, Kasuari. Berbagai jenis buaya, kupu-kupu, rusa, kuskus, kangguru, ular, landak dan duyung juga terdapat di Fakfak.
Peran masyarakat dalam memelihara lingkungan hidup sesungguhnya cukup besar. Hal itu selain didasarkan pada kearifan lokal yang diwarisi turun temurun, juga melalui sistem pelembagaan masyarakat yang berorientasi kepada pelestarian lingkungan. Ketentuan Hak Ulayat yang berbasis pada adat istiadat, misalnya, hingga kini masih berlaku di Papua, dan menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat terlibat dalam pengelolaan hutan. Di beberapa tempat pemeliharaan lingkungan juga didasarkan pada tujuan komersial. Salah satu diantaranya keterlibatan masyarakat memelihara habitat ikan duyung untuk kepentingan pariwisata.
Sebagian besar masyarakat Kabupaten Fakfak masih menggantungkan hidup pada perekonomian primer (pertanian, perkebunan dan perikanan) Lahan kebun banyak ditanami pala, cengkeh, kopi, kelapa, kakao dan jambu mede.
Untuk mendukung pemeliharaan tutupan vegetasi berhutan yang ada Pemkab Fakfak melakukan berbagai upaya, antara lain dengan memperkuat kapasitas masyarakat ada. Sementara dalam aspek ekonomi yang terus dikembangkan adalah Agroforestri.