ilustrasi |
Kasatbinmas Polres Teluk Bintuni Iptu Sakaria Tampo, pekan kemarin mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya disejumlah tempat, kasus lem aibon ini paling banyak berada di Wilayah Kota, yang menyasar pada anak – anak usia 6-12 tahun.
Di mana, titik rawan Pengguna Aibon, Lem Fox dan bensin ini berada di Kompleks Masuhi, dan dataran SP. Namun kasus terbanyak di temukan di wilayah kota.
“Motif korban menggunakan lem aibon ini adalah pengaruh ikut- ikutan diajak teman-temannya yang tidak sekolah, setelah merasakan enak akhirnya kecanduan,” katanya.
Dikatakannya, terbaru, Satbinmas menemukan satu kasus di Kota Bintuni, dengan korban anak masih duduk dibangku sekolah dasar. Atas permintaan orang tua pihaknya sudah melakukan pembinaan dengan harapan yang bersangkutan dapat berhenti mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Kami tidak bisa mengawasi secara instens karena, lem aibon, fox, dan bensin ini dijual di mana -mana, kami baru dor to dor baru sekali, mereka orang tua minta agar anaknya dibina, baru rencana akan sosialisasi dan melakukan pembinaan ke titik -titik rawan,” pungkasnya.
Dikatakan, kasus lem Aibon ini dapat mematikan, sehingga sangat berbahaya bagi anak anak. Oleh karena itu ia berharap, masyarakat khusususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah agar lebih waspada. |Arif Triyanto | Cahayapapua.com