Kejari Fakfak Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana


FAKFAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Fakfak, Senin (12/2/2018) pagi.

Pemusnahan barang Bukti ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Rilke Jeffry Huwae, SH. MH, dihadiri Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abraham Sopaheluwakan, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Wakapolres, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Fakfak. Puluhan pelajar didampingi Kepala Sekolah dan Guru serta mahasiswa yang turut memusnahkan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa ribuan kaleng Bir Bintang, Minuman Keras (Miras) jenis sopi, puluhan Bir hitam merk Gunnes, satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman ganja kering.

160 butir tablet warna putih yang mengandung Trihexyphenidyl, 11 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisi Narkotikka jenis sabu (Metamfetamina) dengan berat keseluruhan 0,6003 gram.

Satu bungkus plastik mintz yang berisikan Narkotikka golongan 1 jenis Ganja seberat 0,86 gram, 4 bungkus permen mintz yang berisikan Narkotika golongan 1 jenis Ganja seberat 1,77 gram, satu buah plastik bening yang berisikan Narkotika golongan 1 jenis Ganja seberat 4,99 gram.

Satu buah handpone merk samsung type ACE 3 warna putih, 86 sachet masing-masing berisi 10 butir pil dengan jumlah keseluruhan 860 butir pil bulat warna putih bertuliskan PCC, 2 sachet masing-masing berisi 22 butir pil bulat warna putih PCC .

Satu sachet plastik bening berisi 9 butir pil bulan warna putih betuliskan PCC, serta 1 sachet plastik bening berisi 5 butir pil bulat warna putih bertulisan PCC dan satu unit kenderaan bermotor.

Dalam arahannya, Kajari Fakfak mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut terlibat dan mlakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Kabupaten Fakfak.

“Kehadirian para pelajar dan mahasiswa disini untuk menyaksikan dan memusnahkan barang bukti tindak pidana ini, saya berharap tidak ikut terjerumus masuk dalam penyalagunaan narkota dan obat-obat terlarang dan juga miras, karena berdampak pada meruskan masa depan mereka,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam arahannya mengapresiasi pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilakukan Kejari Fakfak.

“Ini satu langkah positif untuk menjaga generasi yang akan bertumbuh dengan baik, memiliki masa depan yang baik. Ada beberapa kata kunci yang perlu menjadi perhatian kita semua termasuk pelajar dan mahasiswa, jaga diri baik, kembangkan hal-hal yang positif, supaya pribadi, keluarga dan seluruh masyarakat Fakfak bertumbuh dengan baik,”pinta Wakil Bupati. [terry]

Sumber: beritalima.com

Disqus Comments