Eks Tapol Filep Karma dibawa ke Kantor Polisi Bandara Soekarno Hatta usai turun dari pesawat. (Istimewa) |
Aktivis Civil Liberty Defender Uchok Sigit Prayogi menuturkan kronologi insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB tersebut. Uchok turut mendampingi Filep saat di Mapolres Bandara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Uchok dari Filep, saat itu, Filep terbang dari Yogyakarta menuju bandara Soekarno Hatta.
"Saat pak Filep sampai di bandara kurang lebih pukul 21.00 WIB, kemudian diadang beberapa anggota TNI berpakaian sipil maupun pakaian dinas dan kemudian membawa pak Filep ke ruang tunggu kedatangan," kata Uchok kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/1).
Filep adalah bekas tahanan politik yang menyuarakan Papua merdeka. Usianya kini 58 tahun. Dia sempat memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 dan akhirnya dipenjara. Namun dua tahun kemudian dia dibebaskan.
Pada 2004, dia kembali melakukan aksi serupa sehingga dituduh makar. Filep dihukum 15 tahun penjara namun akhirnya dibebaskan pada 19 November 2015.
Lihat juga: Aktivis: RI Bangun 4.325 Km Jalan di Papua Fakta atau Hoax
Kepada Uchok, Filep mengaku bahwa sejak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Jakarta, dia sempat dicurigai oleh salah satu anggota TNI yang kebetulan berada di pesawat. Anggota TNI itu sempat menegur Filep karena atribut yang dikenakan Filep.
"Saat di dalam pesawat dan sempat ditegur," kata Uchok
Setibanya di ruang tunggu, sejumlah aparat keamanan sempat mempermasalahkan pin bergambar bintang kejora yang menempel di pakaian Filep. "PIN tersebut dianggap merupakan bendera salah satu gerakan masyarakat sipil dalam hak menentukan nasib sendiri," kata Uchok.
Dikatakan Uchok, dalam proses interogasi Filep sempat dibentak. "Bahkan sampai mendapat gebrakan meja. Kurang lebih sampai pada pukul 23.00 WIB," kata Uchok.
Kemudian, polisi datang dan membawa pak Filep ke Mapolres bandara untuk dimintai keterangan.
"Pada sekitar 23.30 WIB kemudian saya datang bersama rekan saya dari Civil Liberty Defender untuk mempertanyakan kapasitas polisi dan TNI AU untuk melakukan interogasi yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak kepolisian," kata Uchok
Setelah berdebat pada pukul 01.00 WIB, Filep dipersilakan pulang.
Sementara itu, polisi dan TNI Angkatan Udara belum memberikan keterangan terkait insiden yang menimpa Filep Karma itu.
Lihat juga:Papua disebut sebagai Pusat Pelanggaran HAM
(ugo)
Sumber: www.cnnindonesia.com