Referendum untuk Kemerdekaan Papua Tidak Sah
JAKARTA - Upaya untuk melepaskan Papua dari pangkuan ibu pertiwi, sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyebut sejak ia menjadi Panglima TNI pada tahun 1998 lalu, upaya tersebut sudah ada.
"Bahwa memang upaya Indonesia untuk memerdekakan Papua, terus menerus akan berlangsung, baik di dalam maupun di luar negeri. Sejak saya jadi Panglima TNI, itu sudah ada," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).
Upaya memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), antara lain dilakukan oleh sekelompok orang, yang sudah menyerahkan hasil petisi ke PBB.
Seperti yang diberitakan Kompas.com, Rafael Ramirez, Kepala Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-bangsa ( PBB) sudah menolak petisi tersebut.
"Sudah dijawab hari ini (oleh Rafael), bahwa benar saya mendapatkan petisi itu, tapi itu sudah tidak sah, dan bisa muncul dari siapa saja. Saya tetap menjaga kedaulatan Indonesia, integritas Indonesia, yang sudah tidak bisa diganggu gugat," ujar Wiranto.
"Ini yang harus kita lemparkan ke publik, jangan petisi-petisi itu terus (yang dipublikasikan). Petisi itu akan selalu ada, tapi kita sebagai negara berdaulat yang punya kedaulatan yang sah, yang diakui PBB, mempertahankan ini, dan kita bangsa Indonesia, jangan kemudian ikut menyebarkan hoax," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah saat ini sungguh-sungguh ingin membangun Papua, baik provinsi Papua maupun provinsi Papua Barat.
Baca: Petisi Rahasia Tuntut Referendum Papua Barat Disampaikan Ke PBB
Mulai dari kesejahteraan, infrastruktur, kesehatan, pertanian hingga kebijakan satu harga dengan di Jawa, terus diupayakan oleh pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Jadi intinya Indonesia selama ini pembangunan Papua dan Papua Barat, supaya cepat nanti, sejajar dengan daerah-daeerah lain, kemajuannya itu betul-betul direnncanakan, dan dilaksanakan pemerintah," katanya.
"Tapi sekarang kita bbertempur dengan opini-opini yang dibangun, bahwa seakan-akan pemerintah membangun ketidakadilan di sana, demikian pula pelanggaran HAM," ujarnya.
Sumber: www.tribunnews.com
Disqus Comments