ilustrasi |
Namun, kata Meidodga, BKD Provinsi Papua Barat masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Penerimaan CPNS tahun ini sudah pasti dan kami berharap mudah-mudahan tidak ada masalah. Ada 3 provinsi yang tahun ini membuka penerimaan CPNS, yakni Papua Barat, Papua, dan Kaltar,” rinci Meidodga kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (25/9).
Meski masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB, lanjut dia, tetapi pengumuman yang sudah beredar bahwa setelah pengumuman penerimaan, akan dilakukan pendaftaran secara online melalui sscn.bkn.go.id pada 30 September – 13 Oktober 2017.
Ia menambahkan, pengumuman seleksi administrasi akan dilaksanakan 17 Oktober 2017 dan pencetakan nomor ujian secara online pada 18 Oktober-22 Oktober 2017.
Lanjut Meidodga, seleksi kompetensi dasar CAT dilaksanakan pada 24 Oktober 2017-4 November 2017, pengumuman seleksi kompetensi dasar CAT pada 6 November 2017 seleksi kompetensi bidang, wawancara, dan praktek kerja sesuai formasi jabatan pada 8 November hingga 10 November 2017.
Integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas pada 11 November hingga 12 November 2017 dan pengumuman kelulusan akhir secara online oleh Panselnas pada 16 November 2017. Kemudian, pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir pada 17 November hingga 30 November 2017.
Selain Provinsi Papua Barat yang mendapatkan jatah sebanyak 231 formasi, kabupaten-kota yang membuka penerimaan CPNS, yakni Kota Sorong, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, Fakfak, Kaimana, Maybrat, dan Teluk Bintuni.
Sementara 4 daerah yang tidak membuka penerimaan adalah Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Teluk Wondama, dan Tambrauw.
Ia menambahkan, penerimaan CPNS 2017 ini merupakan formasi 2014 yang sempat tertunda, karena pada saat itu terjadi perubahan sistem, sehingga ditunda untuk dilaksanakan pada 2015, hanya saja pada 2015 terjadi moratorium penerimaan CPNS.
“Ini merupakan formasi 2014 yang saat itu ada perubahan sistem, sehingga dipending 2015, tapi saat itu ada moratorium, sehingga saat ini baru diupayakan pemerintah untuk diaktifkan. Ini bukan formasi baru, tetapi formasi 2014 yang kembali diaktifkan, jadi tidak ada penambahan baru dan Papua Barat mendapat jatah 231,” terang Meidodga.
Sedangkan untuk kabupaten-kota yang membuka penerimaan CPNS, Meidodga mengatakan, langsung menjadi kewenangan daerah setempat. “Keempat daerah itu tidak mendapat formasi, karena saat itu tidak usulkan dan sementara mengurus formasi umum 2013 dan K2 saat itu, sehingga tidak mengajukan. Begitu 2014, turun formasi, maka 4 kabupaten ini yang tidak mendapatkan,” jelas Meidodga.
Ia menambahkan, penerimaan CPNS formasi umum ini, Gubernur Papua Barat mengambil kebijakan untuk kuota orang asli Papua sebanyak 75 persen dan non asli Papua sebanyak 25 persen.
“Persentasenya 75:25. Ini kebijakan baru Gubernur Papua Barat yang disampaikan ke panitia. Dari formasi itu masih gunakan yang tahun 2014, yakni pendidikan atau guru, tenaga kesehatan dan bidang infrastruktur atau teknik meski tidak menutup kemungkinan ada formasi lain,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Jabatan, dan Pengembangan Karir, BKD Provinsi Papua Barat, Herman Sayori menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemenpan RB.
“Penerimaan CPNS kami sedang menunggu penetapan dan surat resmi dari Menpan RB. Memang jelas, tetapi kami tunggu surat resmi dan setelah kami terima pengumuman langsung kami sampaikan. Selain itu juga menunggu dari BPKD karena mereka berperan untuk ikut validasi,” pungkas Sayori. [RYA-R1/www.pasificpos.com]