Batas Wilayah Papua Barat Perlu Perhatian Serius

Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau
Manokwari – Panglima Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau mengemukakan, 2 batas wilayah Provinsi Papua Barat memerlukan perhatian serius :
  1. Pertama batas antara Provinsi Papua dengan Papua Barat terutama di wilayah Amor, Kaimana. Di situ ada potensi tambang emas.
  2. Kedua batas Papua Barat dengan Maluku Utara di Pulau Wayak, Raja Ampat, kata Pangdam pada Jumat 4-8-2017 di Manokwari.
Pangdam XVIII/Kasuari mengutarakan, selama beberapa hari terakhir ia mengelilingi daerah-daerah terpencil, termasuk ujung Kaimana dan Raja Ampat. Dua batas wilayah tersebut harus segera dituntaskan agar tidak memicu persoalan dikemudian hari.


Dari perjalanan tersebut, kata Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, pihaknya memperoleh informasi bahwa di wilayah Amor sudah ada aktivitas penambangan emas yang melibatkan warga dari luar Papua Barat. Di sisi lain, tapal batas administrasi provinsi di daerah tersebut belum jelas.

“Saya rasa ini perlu perhatian serius baik Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Kaimana. Kalau tidak kasihan masyarakat kalau sampai terlibat pertikaian akibat pertambangan tersebut,” ujar Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau.

Sementara di Pulau Wayak Raja Ampat, lanjut Pangdam XVIII/Kasuari sudah ada sekitar 8 rumah dibangun di bagian Barat pulau tersebut. Penghuni rumah tersebut merupakan warga Maluku Utara.

“Mereka nelayan, sudah lama mencari ikan dan membangun rumah di pulau Wayak ini,” kata Panglima Kodam XVIII menambahkan.

Seperti halnya wilayah Amor, Kaimana, Batas wilayah di Pulau Wayak perlu mendapat perhatian serius dan penanganan secepatnya.  Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau khawatir jumlah warga Maluku Utara terus meningkat di pulau tersebut.

“Kondisi di Pulau Wayak masih memprihatinkan, belum ada aparat pemerintah. Alat dan jaringan komunikasi pun belum ada,” tutur Panglima Kodam XVIII.

Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau menyarankan, penyelesaian batas wilayah di 2 lokasi tersebut diselesaikan dari akar rumput atau dari bawah. Kearifan lokal masyarakat setempat dapat menjadi sarana pendekatan penyelesaian persoalan ini. Dirilis Antara 4 Agustus 2017

Sumber: https://jakartagreater.com

Disqus Comments