Penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dengan Balai POM Manokwari |
Fakfak: Balai Pengawas Obat dan Makanan(Balai POM)adalah lembaga pemerintah yang bertugas melakukan regulasi, standardisasi, dan sertifikasi produk makanan dan obat yang mencakup keseluruhan aspek pembuatan, penjualan, penggunaan, dan keamanan makanan, obat-obatan, kosmetik, dan produk lainnya.Berkaitan dengan hal tersebut, kemarin Rabu (07/06/2017) bertempat di gedung windert tuare Fakfak berlangsung Penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan/Balai POM Manokwari. Nota kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk kongkrit dalam mendorong peningkatan secara efektivitas pengawasan obat dan makanan yang sebagaimana telah diundangkan dalam Instruksi Presiden RI Nomor 03 tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa. Bupati Fakfak Mohamad Uswanas pada acara tersebut memberikan apresiasi kepada Balai POM atas kemitraan yang terjalin serta pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Fakfak.
“Saya mengapresiasi Balai POM Manokwari karena telah menjadi mitra kami dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah kami, untuk itu saya ucapkan terima kasih,” kata Bupati Fakfak Mohamad Uswanas saat melakukan penandatangan MoU di gedung Winder Tuare Fakfak, Rabu (07/06/2017)
Sementara Kepala Balai POM Manokwari Mudi Yunita Bukit pada kesempatan itu mengungkapkan, MoU ini merupakan momentum penting dan strategis karena pemerintah daerah dan balai POM berkomitmen meningkatkan pengawasan obat dan makanan dalam rangka melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko, hal ini juga selaras dengan program pemerintah daerah yakni Gerakan Membangun Kampung Bercahaya (GERBANG KACA).
“MoU ini penting dilakukan karena sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dan Balai POM yakni meningkatkan pengawasan obat dan makanan agar masyarakat terhindar dari obat dan makanan yang berisiko,” ungkap Kepala Balai POM Manokwari.
Pada acara tersebut juga dilangsungkan pemusnahan barang hasil temuan yang telah habis masa berlakunya diantaranya, produk pangan, kosmetik, obat tradisonal yang mengandung bahan kimia dan produk pangan dengan kemasan yang rusak. (NA/HN).
Sumber: http://www.rri.co.id