Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017). |
Hal itu disampaikan Idrus seusai mengikuti rapat pengambilan keputusan strategis yang dihadiri seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Idrus mengungkapkan, salah satu isi pembahasan rapat mengenai pernyataan Koordinator Bidang (Korbid) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Golkar, Yorrys Raweyai.
Yorrys melontarkan pernyataan yang menyebut bila Ketua Umum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP).
Yorrys juga mengatakan Golkar tengah menyiapkan sejumlah langkah khusus bila Novanto benar-benar berstatus tersangka.
"Memang tadi ada yang pertanyakan itu dari Ketua DPD tentang masalah itu (pernyataan Yorrys) dan tentunya nanti Korbid Kepartaian akan ambil sikap dan memprosesnya sesuai PO (Peraturan Organisasi) Partai Golkar Nomor 7," ujar Idrus.
Ia menegaskan jika ada kader yang menunjukkan Golkar sedang dirundung masalah kesolidan, patut dipertanyakan dukungan kader tersebut kepada ketua umum dan kepengurusan partai.
Sebab, lanjut Idrus, kepemimpinan Novanto dan kepengurusan Golkar saat ini merupakan produk organisasi yang sah, yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bali 2016.
Terlebih, kata Idrus, sudah ada kesepakatan di internal Golkar terkait posisi juru bicara partai yang seharusnya dijalankan sekjen.
Seorang Korbid, kata Idrus, boleh saja berbicara di hadapan publik namun hanya menyampaikan informasi terkait bidang yang diembannya.
Idrus kembali menegaskan bila ada kader partai yang pernyataanntya berseberangan dengan sekjen selaku juru bicara partai, maka Korbid Kepartaian akan memprosesnya sesuai dengan PO Partai Golkar Nomor 7.
Kader tersebut bisa diberi sanksi oleh Korbid Kepartaian dengan berbagai tingkatan sanksi.
"Jadi apabila ada kader termausk pengurus, apapun posisinya, ternyata melanggar kedisipilinan organisasi maka PO yang bicara," tutur Idrus.
"Awalnya peringatan dan selanjutnya bila belum berubah bisa sampai pemecatan. Nanti kami beri peringatan 7 hari dulu. Setelah tak berubah maka sampai pada satu keputusan yaitu pemecatan," lanjut Idrus.
Sumber: KOMPAS.com
DPP Partai Golkar membantah kabar munaslub yang ditengarai akan digelar, menyangkut keterkaitan Setya Novanto dalam kasus ini.