Jakarta - Kepolisian Papua membantah isu yang mengatakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mutakqin yang berada di Kota Jayapura, Papua, sengaja dibakar sekelompok orang pada Senin, 24 Agustus 2015 lalu. "Jika ada yang mengatakan dibakar, isu itu tak benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Rudolf Patrige saat dikonfirmasi Tempo lewat telepon, Jumat sore, 28 Agustus 2015.
Menurut Patrige, sesungguhnya kebakaran itu terjadi berawal dari kamar nomor dua di pondok pesantren itu. "Dari keterangan beberapa saksi dan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara serta dari pengamatan secara langsung terhadap obyek kebakaran dapat disimpulkan jika kebakaran ini diakibatkan adanya arus pendek listrik dari kamar nomor dua. Namun untuk memastikan kebenaran dan kepastiannya, harus ada uji dari Laboratorium dan Forensik (Labfor)," ia menjelaskan.
Patrige juga mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan hasil Labfor. "Hasil dari Labfor, saya belum monitor apakah sudah dikirim atau belum. Tapi intinya, kebakaran itu bukan disengaja atau dibakar orang, tapi itu kebakaran yang diakibatkan adanya arus pendek listrik yang ada di kamar nomor dua yang ada di kompleks pesantren itu," ia menjelaskan.
Sekadar diketahui, Ponpes Al-Mutakqin yang berada di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, yang berisi sebanyak 240 santri terbakar pada Senin, 24 Agustus 2015, tepatnya sekitar pukul 05.10 WIT. Kebakaran ini mengakibatkan dua unit kamar tidur, tiga ruang kelas, dan satu unit rumah serta satu asrama hangus terbakar. Walau tak ada korban jiwa, tapi diperkirakan kerugian material mencapai Rp 1 miliar.
CUNDING LEVI - http://nasional.tempo.co