'Perlu Aturan Penerbangan Khusus untuk Papua'

Gedung DPR RI,--Foto: MI/Susanto 
Jakarta:Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan khusus untuk keselamatan penerbangan di Papua. Mengingat kondisi alam Papua yang unik dan berbeda dari wilayah Indonesia lain.

"Perlu dibuat aturan khusus untuk keselamatan penerbangan di Papua karena kondisi Papua yang unik dan berbeda dengan wilayah Indonésia lainnya. Dan pengawasan SOP penerbangan juga harus diperketat," jelas Yudi dalam keterangan tertulis kepada Metrotvnews.com, Selasa (18/8/2015).

Tak hanya perlu aturan khusus, menurut Yudi, fasilitas navigasi penerbangan dan cuaca di Papua juga harus diperbaiki.

Menurut dia, hal yang perlu diatur dalam regulasi khusus untuk penerbangan di Papua, antar lain Civil Aviation Safety Regulation (CASR) tentang Rules of the Air in the Mountainous Area, Sertifikasi Bandara Khusus di Papua, flight procedure baik secara instrumen maupun visual, manajemen ruang udara, flight training bagi pilot in the mountainous area, peningkatan fasilitas komunikasi, navigasi dan surveillance di Papua.

Kondisi alam Papua yang berbukit dan cuaca yang kerap berubah membuat jalur penerbangan rawan kecelakaan. Tercatat sudah beberapa kali kecelakaan pesawat terjadi di kawasan Papua akibat perubahan cuaca ekstrem.

Pesawat Trigana Air jatuh di Papua,--Foto: Dok/MI

Selain aturan khusus, kata Yudi, fasilitas navigasi penerbangan khususnya di lokasi berbahaya perlu ditambah. Begitu juga informasi cuaca. Peralatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Papua harus dimutakhirkan agar bisa memberikan layanan cuaca yang akurat.

"Hal lain yang tak kalah penting adalah evaluasi SOP penerbangan di Papua. Minimal setiap tahun dilakukan evaluasi apakah perlu perbaikan atau seperti apa. Para pilot dan pihak regulator harus duduk bersama mengevaluasi SOP ini," tandas politikus PKS itu.
MBM

Disqus Comments