Sudah lima gunung emas yang dihabiskan PT Freeport.
Sejumlah perwakilan rakyat Papua datang ke kantor Staf Presiden di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2015.
Mereka mengadukan kesewenang-wenangan PT Freeport kepada masyarakat Papua. Salah satunya adalah Bupati Mimika yang ingin menuntut Freeport mengganti rugi tanah yang telah dirusak senilai US$3,6 miliar.
"Kita minta ini di mana mereka sudah menghabiskan gunung emas yang mereka ambil dari sana. Kami mau supaya gati rugi itu dulu," kata Bupati Mimika, Eltimus Omaleng.
Selama PT Freeport berdiri di tanah Papua sejak tahun 1967 hingga 2015, kata Bupati, mereka sama sekali tidak memberikan ganti rugi atas tanah yang mereka rusak.
Uang itu permintaan ganti rugi hanya satu persen dari hasil kotor dari pendapatan Freeport. Seharusnya itu digunakan untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat Papua.
Kata Bupati, sudah lima gunung yang mereka rusak untuk menambang. "Itu ada empat sampai lima gunung yang mereka habiskan sampai masuk di bawah tanah," ujar Eltimus.
Pemerintah Kabupaten Mimika sudah berusaha berbicara dengan PT Freeport, namun jawaban tidak mereka dapatkan. Pemkab selalu diberikan jawaban standar bahwa aktivitas penambangan Freeport adalah bagian dari kontrak kerja dengan pemerintah pusat.
"Jadi kami diarahkan kepada Pemerintah terus tiap kali. Itu tahun ke tahun," kata dia.
Menurutnya, apa pun akan dilakukan sampai mereka membayar ganti rugi itu, termasuk ke jalur hukum.
"Itu di area kami yang gunung itu mereka belum tanda tangan, artinya belum izinkan dari kami sehingga kami tuntut," katanya. (ase)
Mereka mengadukan kesewenang-wenangan PT Freeport kepada masyarakat Papua. Salah satunya adalah Bupati Mimika yang ingin menuntut Freeport mengganti rugi tanah yang telah dirusak senilai US$3,6 miliar.
"Kita minta ini di mana mereka sudah menghabiskan gunung emas yang mereka ambil dari sana. Kami mau supaya gati rugi itu dulu," kata Bupati Mimika, Eltimus Omaleng.
Selama PT Freeport berdiri di tanah Papua sejak tahun 1967 hingga 2015, kata Bupati, mereka sama sekali tidak memberikan ganti rugi atas tanah yang mereka rusak.
Uang itu permintaan ganti rugi hanya satu persen dari hasil kotor dari pendapatan Freeport. Seharusnya itu digunakan untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat Papua.
Kata Bupati, sudah lima gunung yang mereka rusak untuk menambang. "Itu ada empat sampai lima gunung yang mereka habiskan sampai masuk di bawah tanah," ujar Eltimus.
Pemerintah Kabupaten Mimika sudah berusaha berbicara dengan PT Freeport, namun jawaban tidak mereka dapatkan. Pemkab selalu diberikan jawaban standar bahwa aktivitas penambangan Freeport adalah bagian dari kontrak kerja dengan pemerintah pusat.
"Jadi kami diarahkan kepada Pemerintah terus tiap kali. Itu tahun ke tahun," kata dia.
Menurutnya, apa pun akan dilakukan sampai mereka membayar ganti rugi itu, termasuk ke jalur hukum.
"Itu di area kami yang gunung itu mereka belum tanda tangan, artinya belum izinkan dari kami sehingga kami tuntut," katanya. (ase)
Sumber : viva.co.id