Pemda Harus Perhatikan Asrama Mahasiswa Fakfak

 Beberapa hari lalu informasi dari kota study Jayapura, asrama mahasiswa Fakfak dipalang oleh pemilik hak ulayat setempat. Asrama di gembok dan penghuni asrama memilih berpindah ke asrama putri. (Baca : Asrama Fakfak Terancam dipalang).

Dari informasi yang sempat diperoleh, permasalahan ini sudah disampaikan ke pemerintah daerah namun belum direspon. Pihak pemalang juga datang dengan jumlah besar dan penghuni menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga memilih berpindah sambil menunggu proses selanjutnya.

Melihat kebelakang lagi, sebelumnya asrama mahasiswa Fakfak di Manokwari alami hal yang sama. Persoalan tanah yang belum terselesaikan mengakibatkan ancaman dipalang. Bahkan dari informasi yang didapatkan upaya untuk sampaikan kepada pemerintah daerahpun sudah dilakukan namun masih terkesan lamban. Baca: Pemda Malastahu Persoalan Tanah

Manokwari dan Jayapura masih dalam satu wilayah Papua, namun masih terlambat direspon oleh pihak terkait; bagaimana dengan asrama-asrama mahasiswa Fakfak yang ada di wilayah  lain diluar Papua ? Sudah layakkah disebut asrama ataukah hanya rumahan kontrakan yang dipaksakan jadi asrama? Lalu bagaimana dengan asrama-asrama permanen yang sudah ada, kapasistas muat penghuni berapa ?  Mengapa pemda Fakfak tidak berani seperti pemda lain yang mampu membeli rumah besar dengan kapasitas kamar puluhan untuk dijadikan asrama. Mereka tidak tanggung-tanggung, bagaimana dengan Pemda Fakfak ? ah masih ragu menurut saya.

Foto aksi Ikatan Mahasiswa Fakfak Se-Indonesia 2011 - Album
Masih segar dalam ingatan saya, pada 22 Agustus 2011 kami melakukan aksi demo meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati untuk berkunjung ke semua kota study dan melihat serta menerima masukan-masukan dari badan pengurus ikatan-ikatan mahasiswa diberbagai kota tersebut.

Dalam aksi tersebut bupati sanggupi untuk berkunjung namun tidak semua kota study dikunjungi orang nomor satu ini. Bupati kunjungi asrama mahasiswa di Manado kemudian ke Malang dan Surabaya.
Di Surabaya, mahasiswa Fakfak  masih kontrak rumah untuk dijadikan asrama, namun sampai saat ini masih tinggal dikontrakan tersebut. Belum ada kepastian soal pengadaan asrama permanen. Demikian pula jakarta dan beberapa kota sudy lainnya.

Asrama Mahasiswa Fakfak di Fakfakpun baru diketahui dalam beberapa kemudian setalah aksi demo tersebut. Ternyata asrama Fakfak di Fakfak, dibangun untuk mahasiswa didalam fakfak namun hampir 2 tahun ditinggali oleh yang bukan mahasiswa. tapi kini asrama tersebut sudah diambil alih oleh mahasiswa Fakfak.

Mahasiswa Fakfak yang di Yogyakarta pun sama, bukan dikunjungi oleh bupati, tetapi wakil bupati.
Dalam kesempatan itu kami sampaikan tentang asrama, bahkan bersama beliau kami pergi ke sebuah bangunan dengan kapasitas kamar 30an yang masih dalam proses pengerjaan. Kami sangat berharap namun lagi-lagi hingga saat ini semua harapan tentang asrama yang layak tersebut hanya isapan jempol.

Kebijakaan daerah tentang sarana dan prasarana pendidikan ternyata masih belum diperhatikan dengan baik. Padahal kemajuan suatu daerah juga ada didunia pendidikan. Dunia pendidikan akan baik jika sarana penunjangpun tepat.

Bagaimana mahasiswa Fakfak yang ada dan tersebar diberbagai kota study yang sedang mengikuti pendidikan tidak direpotkan dengan urusan kontrakan pertahunnya tetapi sudah permanen asrama dan layak muat ratusan mahasiswanya.

Akhir tulisan singkat ini, Sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan asrama-asrama mahasiswa Fakfak yang ada. Mulai dari kapasitas tampung penghuni hingga sertifikat dan urusan tanahnya.
Sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

Semoga!

Gabriel Hegemur
*Penulis : Mahasiswa di Kota Studi Yogyakarta

Disqus Comments