KENALILAH PEMODAL YANG BERADA DI BALIK KANDIDAT BUPATI
(Oleh : Siswanto. Tigtigweria, SH)
Bukan menjadi rahasia bagi setiap calon kandidat bupati, jika dalam mencalonkan diri mesti mencari pemilik modal untuk menopang pembiayaan cost politik kampaye. Estimasi cost politik secara general mulai dari pemilik modal lokal sampai dengan pemilik modal berskala nasional tentu menjadi target lobi mereka. Segala strategi pun dilakukan guna mendapat simpati pemodal; mulai dari membesarkan nama di media masa, membuat poling yang berpihak pada mereka dengan mengunakan media survei ternama, yang selanjutnya membuat proposal yang di dalamnya mempertunjukan seluruh hasil kekayaan juga sumber Penerimaan Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak yang menggiurkan pemodal lalu di presentasikan di depan pemodal guna mendapatkan dana cost politik kampaye. Keberharapan memperoleh modal politik menjadi impian yang diharapkan oleh setiap calon Bupati, bahkan rakyat pula berharap ada nilai kepemimpinan kharismatik yang dimiliki oleh pasangan calon yang akan muncul dalam bursa kompetisi Bupati.
Namun, sering kali kharisma kepemimpinan kandidat yang dibanggakan masyarakat menjadi lemah begitu juga janji kampanye menjadi kabur setelah terpilih. Penyesalan masyarakat akan kandidat yang di anggap terbaik yang telah dibela habis-habisan pun tidak mendatangkan perubahan sebab pelajar-mahasiswa masih terus menuntut perhatian biaya pendidikan, dusun pala ditebang habis guna membangun Bandara yang berujung tanpa pertangung jawaban kepada masyarakat yang menggantungkan hidup mereka pada dusun pala tersebut, transparansi terhadap masuknya perusahan tambang minyak raksasa.
Kepemimpinan seseorang dapat diciptakan oleh para pemilik modal dalam wujud memberikan bantuan pada rumah-rumah peribadatan, mengarang cerita sejarah yang berlebihan dari asal usul mereka guna mendapatkan simpati dan persetujuan sebagai anak adat, minum kopi bersama pada tiap kampung, berjabat tangan, mengeluarkan senyum melebihi kemampuan senyum mereka, memborong habis barang dagangan yang di jual pada kampung dari setiap kunjungan kampanye mereka juga di pasar untuk meningalkan kesan kepedulian.
Menyusun konsep Proposal kontrak yang di dalamnya terhitung secara rincian semua kekayaan alam juga sumber penghasilan pendapatan Daerah Kabupaten Fakfak dan proses pengembalian pada para pemilik modal, jika konsep ini tidak di susun secara baik maka berdampak buruk pada kelangsungan kota kita yang tercinta. Sebab para pemilik modal akan menjadi Bupati di balik Bupati, semua hasil kekayaan kita akan dikuras habis dan dibawa pergi oleh mereka pemilik modal.
Maka pertanyaan yang harus di tanyakan oleh kita kepada setiap kandidat Bupati adalah; ”Siapa Pemodal yang berada di balik anda.?”.
Jangan terpengaruh dengan jualan janji politik akan pembangunan kota dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau apapun yang ia presentasikan dalam janji politiknya. Melainkan bertanyalah; “Apakah penyusunan kontrak dengan pemilik modal sudah benar.?”,
Jangan terpengaruh suara artis ibu kota yang meramaikan panggung politik mereka tetapi tetaplah bertanya; “Berapa jumlah total keseluruhan biaya cost politik kampaye.?”, jangan pula tertipu oleh mulut manis tokoh politik nasional yang dibawa sebagai Jurkam untuk melariskan jualan politik mereka tetap sekali lagi tetap bertanya;
“Bagaimana proses pengembalian modal kos politik pembiayaan kampanye anda kepada pemodal.?”
Jika ada kandidat yang dapat mengatakan ini dengan benar dan jujur, maka dialah kandidat yang harus kita pilih, terlepas dari asli atau palsu si kandidat tersebut. Sebab jangan cepat cepat menelan sesuatu yang manis karena manisnya dan jangan juga cepat cepat memuntahkan sesuatu yang pahit karena pahit.
Debat kandidat yang di buat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melihat setiap program pembangunan dari tiap kandidat pun akan menjadi sebuah proses seremonial kosong yang tidak dapat di pertanggung jawabkan dalam proses pengawalan pembangunan kedepan. Karena pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan telah di atur oleh undang-undang dari sistem negara ini. Siapapun yang terpilih akan mengikuti aturan yang telah ada, maka jangan heran jika mereka setelah terpilih dan anda akan mendapatkan jawaban; “ maaf kami tidak bisa melakukan lebih seperti yang kami janjikan pada kampaye kami, di karenakan sistem dan aturan dari undang-undang mengatakan demikian, jadi maaf saja.!” Ini perkataan yang akan kita terima setelah mereka terpilih sehinga kawallah proses pembangunan kota di mulai dengan pertayaan-pertayaan ini.!
Jika tidak.! dusun Pala anda akan di gusur, tempat keramat dari marga anda akan di pakai untuk kepentingan pemodal dalam kerangka memajukan usahanya, hutan anda akan di curi oleh kebijakan mereka, ganti rugi terhadap hak anda pun tidak sesuai dengan apa yang mereka ambil hanya untuk mengembalikan modal kampaye mereka selama proses pencalonan.
Pertanyaan ini akan baik bagi pembangunan kota kita, juga bagi mereka kandidat Bupati sehinga tidak gila. Sebagai mana terjadi kandidat pada Bupati lain di indonesia yang kalah dalam pertarungan pilkada kemudiangila lalu mengenakan celana kolor berjalan mengelilingi kota sambil memakan sampah akibat tidak dapat mengembalikan modal. Dan juga melakukan pemalangan terhadap sarana prasana umum, memobilisasi massa pendukungnya yang telah menikmati uang selama masa kampanye untuk melakukan demostrasi ke KPU dan kembali mempertontonkan kebodohan pada Mahkamah Konstitusi lewat gugatan; yang di kendalikan oleh pemilik modal atas jawaban dari ketidak puasan. Sebagai bentuk pertangungjawaban kepada pemodal dari uang yang di gunakan akibat salah penyusunan kontrak.
Pada dasarnya semua kandidat yang mencalonkan diri mempuyai niat membangun kota fakfak dengan ketulusan hati namun niat baik ini akan di hancurkan oleh pemodal. sehingga sekali lagi mari jaga kota Fakfak, juga Kandidat Bupati pilihan kita dengan pertanyaan ini guna menyelamatkan kharisma kepemimpinan dari Bupati terpilih untuk dirinya agar terlepas dari cekikkan pemodal. Sehingga terlepas dari korupsi kolusi nepotisme agar terus berkaya di atas tanah Mbaham yang kita cintai bersama.
Maka pertanyaan yang harus di tanyakan oleh kita kepada setiap kandidat Bupati adalah; ”Siapa Pemodal yang berada di balik anda.?”.
Jangan terpengaruh dengan jualan janji politik akan pembangunan kota dari sisi ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau apapun yang ia presentasikan dalam janji politiknya. Melainkan bertanyalah; “Apakah penyusunan kontrak dengan pemilik modal sudah benar.?”,
Jangan terpengaruh suara artis ibu kota yang meramaikan panggung politik mereka tetapi tetaplah bertanya; “Berapa jumlah total keseluruhan biaya cost politik kampaye.?”, jangan pula tertipu oleh mulut manis tokoh politik nasional yang dibawa sebagai Jurkam untuk melariskan jualan politik mereka tetap sekali lagi tetap bertanya;
“Bagaimana proses pengembalian modal kos politik pembiayaan kampanye anda kepada pemodal.?”
Jika ada kandidat yang dapat mengatakan ini dengan benar dan jujur, maka dialah kandidat yang harus kita pilih, terlepas dari asli atau palsu si kandidat tersebut. Sebab jangan cepat cepat menelan sesuatu yang manis karena manisnya dan jangan juga cepat cepat memuntahkan sesuatu yang pahit karena pahit.
Debat kandidat yang di buat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melihat setiap program pembangunan dari tiap kandidat pun akan menjadi sebuah proses seremonial kosong yang tidak dapat di pertanggung jawabkan dalam proses pengawalan pembangunan kedepan. Karena pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan telah di atur oleh undang-undang dari sistem negara ini. Siapapun yang terpilih akan mengikuti aturan yang telah ada, maka jangan heran jika mereka setelah terpilih dan anda akan mendapatkan jawaban; “ maaf kami tidak bisa melakukan lebih seperti yang kami janjikan pada kampaye kami, di karenakan sistem dan aturan dari undang-undang mengatakan demikian, jadi maaf saja.!” Ini perkataan yang akan kita terima setelah mereka terpilih sehinga kawallah proses pembangunan kota di mulai dengan pertayaan-pertayaan ini.!
Jika tidak.! dusun Pala anda akan di gusur, tempat keramat dari marga anda akan di pakai untuk kepentingan pemodal dalam kerangka memajukan usahanya, hutan anda akan di curi oleh kebijakan mereka, ganti rugi terhadap hak anda pun tidak sesuai dengan apa yang mereka ambil hanya untuk mengembalikan modal kampaye mereka selama proses pencalonan.
Pertanyaan ini akan baik bagi pembangunan kota kita, juga bagi mereka kandidat Bupati sehinga tidak gila. Sebagai mana terjadi kandidat pada Bupati lain di indonesia yang kalah dalam pertarungan pilkada kemudiangila lalu mengenakan celana kolor berjalan mengelilingi kota sambil memakan sampah akibat tidak dapat mengembalikan modal. Dan juga melakukan pemalangan terhadap sarana prasana umum, memobilisasi massa pendukungnya yang telah menikmati uang selama masa kampanye untuk melakukan demostrasi ke KPU dan kembali mempertontonkan kebodohan pada Mahkamah Konstitusi lewat gugatan; yang di kendalikan oleh pemilik modal atas jawaban dari ketidak puasan. Sebagai bentuk pertangungjawaban kepada pemodal dari uang yang di gunakan akibat salah penyusunan kontrak.
Pada dasarnya semua kandidat yang mencalonkan diri mempuyai niat membangun kota fakfak dengan ketulusan hati namun niat baik ini akan di hancurkan oleh pemodal. sehingga sekali lagi mari jaga kota Fakfak, juga Kandidat Bupati pilihan kita dengan pertanyaan ini guna menyelamatkan kharisma kepemimpinan dari Bupati terpilih untuk dirinya agar terlepas dari cekikkan pemodal. Sehingga terlepas dari korupsi kolusi nepotisme agar terus berkaya di atas tanah Mbaham yang kita cintai bersama.
MBI NE NUK MO GE MBI TWEB (Socrates)
Dikirim via email ke redaksi www.fak-fak.com