Tahapan Pemilukada Fakfak Terancam Molor

Zainudin Safat : Karena Tidak Adanya Keseriusan Pemerintah Daerah Mencairkan Anggaran Pemilukada


FAKFAK-Proses pencairan dana hibah yang dialokasikan pemerintah daerah kepada KPU Fakfak sebesar Rp 20 miliar dalam rangka pelaksanaan pemilukada Kabupaten Fakfak periode 2015-2020, terhambat karena prosedur. Akibatnya, KPU Fakfak terpaksa meminjam ke pihak lain, dan nantinya diganti setelah anggaran dari pemda cair. Ketua KPU Fakfak, Zainudin Safat didampingi 4 komisioner KPU lainnya dalam jumpa pers di ruang rapat KPU, Rabu (27/5) mengatakan pihaknya kecewa dengan prosedur pencairan dana di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Fakfak khususunya di DPPKAD Fakfak. Pasalnya kata Zainudin, setelah dikeluarkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) dari DPPKAD ke Bank Papua, pihak Bank tidak melayani karena dianggap yang menandatangani surat SP2D tersebut bukan yang berkompeten.

Dijelaskannya, setelah pihaknya menerima diposisi Bupati Fakfak dan lakukan tahapan persiapan Pemiluka sembari menunggu pencairan dana tersebut, namun pihak DPPKAD Fakfak terkesan menghambat pencairan dana kepada KPU Fakfak walaupun saat ini tahapan pelantikan PPD 17 Distrik di Kabupaten Fakfak sedang berjalan. “Yang kami usulkan untuk dilakukan pencairan saat ini sebesar Rp. 4.200.000 dari total 20 miliar yang sudah dihibahkan pemerintah daerah kabupaten Fakfak untuk menunjang penyelenggaraan pemilukada,” kata Zainudin Safat. “Pemda Fakfak terkesan tidak serius memproses pencairan dana tersebut, karena mekanisme pencairan dana bukan ranah KPU Fakfak tetapi mekanismenya ada di pemerintah daerah yakni DPPKAD Fakfak,” sambung Zainudin.

Zainudin mengakui disposisi Bupati untuk diproses dalam bentuk SP2D oleh DPPKAD Fakfak sudah cukup lama, setelah dilakukan pengecekan akhirnya SP2D baru keluar dari DPPKAD Fakfak pukul 11.00 siang tadi (kemarin, red). “Sehingga diindikasi kuat pemerintah tidak serius memproses pencairan dana pemilukada,” tandasnya. Dengan kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan karena prosedur dan mekanisme pencairan dana yang terkesan dipersulit, imbasnya, tahapan penyelenggara pemilukada Fakfak diambang penundaan. “KPU Fakfak didalam pelaksanaan pemilukada saat ini sudah hampir tidak bisa jalan lagi karena tidak adanya keseriusan pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran pemilukada” tegas Zainudin.

Diakuinya kesulitan untuk mencairkan dana pemilukada bukan sekali ini saja, namun beberapa kegiatan sebelumnya yang dilakukan oleh KPU Fakfak dengan tahapan awal Rp. 400 Juta, juga sangat sulit, termasuk saat ini untuk pencairan Rp 4,2 Miliar juga sangat sulit sehingga terpaksa pihaknya di KPU Fakfak memilih mencari pinjaman dari pihak lain yang nantinya digantikan setelah dana pemilukada dari pemerintah daerah cair. Hingga berita dilansir, Kepala DPPKAD Kabupaten Fakfak Endro Kusumo yang coba ditemui namun tidak berada di tempat, demikian juga saat coba dikonfirmasi via telepon seluler, nomor handphonenya juga tidak bisa dihubungi. (ret)

Sumber : RadarSorong

Disqus Comments