Jakarta - Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangaan, posisi utang pada 2014, atau utang yang ditinggal oleh rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebesar Rp 2.604 triliun. Dan sekarang ini, masa rezim Jokowi, utang sementara sampai Maret 2015 sekitar Rp 2.795 triliun. Artinya, utang Indonesia dari mantan Presiden SBY ke Presiden Jokowi bertambah hanya Rp 191 triliun dan dari total utang saat ini, setiap penduduk menanggung beban Rp 13 juta.
"Penambahan utang ini baru sedikit, dan angkanya juga baru sementara saja," ujar Direktur Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (22/5).
Oleh karena, kata Uchok, sejak APBN Perubahan (APBNP) 2015 disahkan oleh DPR, rezim Jokowi membutuhkan anggaran untuk kebutuhan pembiayaan Rp 507,5 triliun untuk menutupi defisit anggaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun. Juga untuk pembayaran utang yang jatuh tempo sebesar Rp 223 triliun dan pembiayaan nonutang sebesar Rp 62 triliun.
Anggaran sebesar Rp 507,5 triliun untuk menutupi pembiayaan di atas berasal dari utang sebesar Rp 502,4 triliun, dan sebesar Rp 5,1 triliun dari nonutang.
"Ini semua atau anggaran utang sebesar Rp 507,5 triliun hanya dipergunakan seperti 'gali lubang untuk menutupi lubang' yang bernama utang. Bukan untuk kebutuhan investasi dalam bentuk proyek-proyek yang produktif," katanya.
Jadi, pada akhir 2015, rezim Jokowi akan punya utang sebesar Rp 3.303 triliun yang akan dibebankan kepada pembayaran pajak. Artinya, rezim Jokowi punya utang sampai sebesar Rp 3.303 triliun, maka setiap penduduk akan punya utang sebesar Rp 13 juta.
Hotman Siregar/MUT
Sumber : BeritaSatu