Dianggap Tidak Layak, Perda RSUD Fakfak Tertunda

http://www.radarsorong.com/uploads/berita/dir07112012/img07112012406611.jpg
FAKFAK – Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kabupaten Fakfak, Syafi Yarkuran menegaskan bahwa, hingga saat ini DPRD Fakfak belum membahas Perda tentang struktur organisasi RSUD Fakfak, karena kondisi rumah sakit dan fasilitas serta tenaga medisnya dianggap belum layak, walaupun sudah ada keputusan Menkes-RI bahwa RSUD Fakfak layak naik status dari Tipe D ke Tipe C.
 
Alasan untuk tidak membahasa Perda RSUD Fakfak tersebut karena menurut bapak 1 anak itu kondisi RSUD Fakfak saat ini masih dianggap belum layak baik dari sisi kondisi fisik gedung, fasilitas bahkan tenaga medis dan dokter di RSUD Fakfak tersebut sangat memprihatinkan.

“Terus terang saja Perda tentang rumah sakit kami belum bahas, karena setelah kami tinjau secara dekat di sana (RSUD-red) masih banyak kekurangan sekali, tenaga medis seperti dokter ahli dan spesialis, fasilitas bahkan kondisi fisik gedung RSUD masih morat-marit,ungkap Ketua Balegda asal PKB itu.

Ditegaskan Yakuran persoalan Perda organisasi RSUD Fakfak telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Direktur RSUD, Dinas Kesehatan serta pihak legislatif, namun ditemukan ada beberapa yang menjadi alasan untuk tidak dilakukan pembahasan terhadap Perda RSUD tersebut.

 “Secara administrasi diatas kertas, RSUD Fakfak sudah bisa dinaikkan tipenya menjadi Tipe C, namun faktanya RSUD Fakfak dinilai belum bisa menyandang tipe tersebut karena masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi,urainya.
Diungkapkan salah satu hal yang dibeberkan Syafi Yarkuran kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin, banyak pasien yang tidak mampu beli obat saat opname padahal dana klaim BPJS setiap tahun masuk dengan jumlah yang tinggi. “BPJS setiap tahun setor ke RSUD Fakfak mencapai Rp 1 Miliar, pasien tidak mampu beli obat sehingga nyawa terancam, termasuk operasi sesar juga lebih rawan harga tinggi,ungkapnya.

Anggota dewan asal  PKB ini sangat prihatin, apalah arti sebuah gedung dan persyaratan administrasi dianggap sangat mewah dan lengkap, tetapi pelayanan terhadap pasien dianggap tidak maksimal sehingga sebaiknya RSUD Fakfak jauh lebih bagus untuk harus berbenah secara spesifik.
Sementara itu, Direktur RSUD Fakfak dr Maulana Patiran belum lama ini menjelaskan bahwa saat ini RSUD Fakfak telah memiliki 9 Puskesmas di 9 distrik, 33 Pustu, 137 Posyandu, dan 1 Unit Balai Pengobatan.

Namun untuk tenaga medis dan dokter ahli yang disinggung Ketua Balegda DPRD Fakfak Syafi Yarkuran, Maulana menjelaskan bahwa untuk tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis 5 orang, dokter umum 13 orang, dokter gizi 4 orang, dan perawat sebanyak 231 orang serta bidan berjumlah 69 orang.(ret)

Sumber : RadarSorong

Disqus Comments