Setelah Peletakan batu pertama Pembangunan Kantor Dewan Adat Mbaham Matta di Jalan drs. Sellasa Namudat (jalan baru) , yang dilakukan oleh perwakilan beberapa elemen termasuk Pemerintah Kabupaten fakfak yang di wakili oleh wakil bupati fakfak pada tanggal 15 Juli 2013.
Pada hari ini Rabu 17 Juli 2013 Bupati Fakfak Drs.Mohhamad Uswanas melakukan pemalangan secara sepihak dengan alasan tertentu hal rupanya bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Wakil Bupati fakfak yang pada sela sela acara peletakan batu pertama menyampaikan pidato mendukung secara penuh pembangunan kantor Dewan adat dan menyatakan bahwa kantor Dewan Adat merupakan Aset pemerintah dan aset Daerah yang sangat berpotensi dan merupakan representatif dari Masyarakat adat Kabupaten fakfak itu sendiri.
Saat dikonfirmasi Ketua Dewan adat Kabupaten fakfak Bapak Sirzet Gwas gwas menyatakan akan melakukan koordinasi dan konsolidasi secara baik dan menginstruksikan kepada pekerja yang sedang melakukan pekerjaan tetap melnjutkan proses pembangunan sembari masalah ini di selesaikan. ( J Tanggahma)
PALANG