Masjid ini pertama kali dibangun tahun 1870 Masehi oleh Raja Weruar ke-7 yaitu Raja Semempes. Pembangunan masjid di lanjutkan oleh Raja Waraburi. Masjid ini pertama kali direnovasi pada tahun 1942 dengan mengganti atap rubai dengan seng gelombang, tahun 1963 mengganti dinding denga tembok Rabik, tahun 1995 dilakukan perbaikan oleh Dep Dik Bud Irian Jaya dengan mengganti atap seng.
Bentuk bangunan masjid ialah segi delapan beraturan (Octagonal), berukuran 3,13 meter disetiap sisinya. Sisi sebelah barat berfungsi sebagai mighrab, sedangkan penampil yang lain berfungsi sebagai serambi. Penampil sisi Utara, Timur, dan Selatan berfungsi juga sebagai pintu masuk keruang Utama Masjid. Ukuran serambi masing-masingpanjang 2,18 mter dan lebar 2,5 meter. Ruang utama masjid terdapat empat tiag dari kayu Berukuran 20 x 20 centimeter dengan tinggi 5,70 meter, berdiri pada umpak batu setinggi 30 cm. Atap masjid terdiri dadri 3 tingkat, atap paling bawah menyatu dengan atap keempat serambi masjid. Atap bagian tengah dibuat secara melingkar karena bentuk dindingnya persegi delapan. Atap paling atas berbentuk melingkar dan semakin keatas semakin meruncing. Pada tembok antara atap tiang kedua dan ketiga terdapat empat buah jendela tanpa daun jendela. Masjid ini teletak di Desa Patimburak, Distrik Kolas, Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Irianjaya Barat. Masjid ini merupakan benda cagar budaya yang dilindungi oleh undang- undang.
Sumber: Direktori masjid Bersejarah
Departemen Agama RI
Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam
Direktorat Urusan Agama Islam dan pembiaan Syari’ah
Jakarta tahun 2008