BANDUNG - Peringatan HUT RI ke-70 tidak serta-merta membuat seluruh rakyat Indonesia merdeka. Sebab saat ini masih ada perempuan dan anak yang belum merasakan kemerdekaan yang sebenarnya.
"Dalam konteks perlindungan perempuan dan anak saya juga ingin memaknai bahwa dalam HUT RI ke-70 ini saya dan kita semua harus menyadari bahwa merdeka bagi perempuan. Artinya merdeka terbebas dari tindak kekerasan dan diskriminasi," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/8/2015).
Ia pun mengakui hingga kini masih ada perempuan dan anak yang jadi korban kekerasan serta kejahatan seksual. "Masih ada. Tapi kalau soal angka tentu harus dikonfirmasi terus ke lembaga-lembaga yang melakukan penanganan, termasuk ke (pemerintah) kabupaten/kota," ungkapnya.
Berkaca dari hal itu, Netty mengatakan sebenarnya setiap orang punya kemerdekaan atas dirinya sendiri. Tapi setiap individu punya batasan kemerdekaan terhadap orang lain.
"Kita punya kemerdekaan. Kita punya kebebasan. Tapi ingat kebebasan kita dibatasi kebebasan orang lain," tegasnya.
Orangtua misalnya, tidak bisa seenaknya memperlakukan anak dengan tindak kekerasan. Sebab sang anak juga punya hak untuk mendapatkan perlindungan dari orangtuanya. Selain itu, ada berbagai tindak kekerasan maupun seksual yang dilakukan individu terhadap individu lainnya, termasuk perempuan dan anak sebagai korbannya.
Untuk itu, diperlukan kesadaran dari setiap individu agar perilakunya dibatasi dan tidak merugikan orang lain. Ia pun mengaku akan terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tersebut.
Sumber : http://news.okezone.com