Investor Masuk Fakfak Harus Tahu Diri

FAKFAK – Wakil Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Simon Hindom menegaskan kepada seluruh investor yang ingin menanamkan modal di Fakfak harus masuk dengan cara yang baik tanpa harus membenturkan masyarakat. “Invetsor yang masuk di Fakfak harus tahu diri ka,” tegas Simon Hindom.
Investasi Ilustrasi - google

Ditegaskan, untuk mengambil hasil hutan, laut maupun kekayaan alam lainnya di tanah Papua khususnya Fakfak, maka tidak harus melalui regulasi yang bersumber dari pusat, melainkan terlebih dulu harus mengantongi rekomendasi kesepakatan masyarakat adat setempat. Karena lanjut dia, yang memiliki hak ulayat tersebut masyarakat adat, bukan atas kepemilikan regulasi tersebut. “Jangan dengan alasan peraturan dan undang-undang negara lalu kami rakyat kecil harus jadi korban dan dibenturkan,” jelas Wakil Ketua DAMM.

Selain mengutuk investor yang masuk tidak tahu diri, bahkan sengaja membenturkan masyarakat adat setempat, Simon juga mengutuk keras jika anak adat Mbaham Matta Fakfak yang sengaja melakukan tindakan kesepakatan gelap dengan para investor agar menjual hasil kekayaan di tanah Papua. “Dewan adat mengutuk keras anak adat yang bersama-sama investor menjual kekayaan alam Papua ini,” terangnya. (ret) 
Sumber : RadarSorong

Disqus Comments